Categories: Nasional

Kuasa Hukum Novel Minta Usut Jenderal yang Terlibat

JAKARTA (RIAUPOS,CO) — Polri berhasil menangkap dua oknum kepolisian yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Kedua oknum polisi tersebut berinisial RM dan RB yang diduga dari korps Brimob.

Kurnia Ramadhana selaku Tim kuasa hukum Novel Baswedan meminta, Polri segera mengungkap jendral dan aktor intelektual lain yang terlibat dalam kasus penyiraman dan tidak berhenti pada pelaku lapangan. Karena, dugaan adanya keterlibatan polisi aktif dalam kasus ini telah terbukti.

"Sejak awal jejak-jejak keterlibatan anggota Polri dalam kasus ini sangat jelas, salah satunya adalah penggunaan sepeda motor anggota kepolisian," kata Kurnia dalam keterangan tertulis JawaPos.com, Jumat (27/12).

Kurnia menegaskan, Polri harus segera mengungkap motif pelaku yang tiba-tiba menyerahkan diri, apabila benar bukan ditangkap. Polri juga harus memastikan bahwa yang bersangkutan bukanlah orang yang ‘pasang badan’ untuk menutupi pelaku yang perannya lebih besar.

"Polri harus membuktikan pengakuan yang bersangkutan bersesuaian dengan keterangan saksi-saksi kunci di lapangan. Hal ini diperlukan karena terdapat kejanggalan-kejanggalan," tegas Kurnia.

Kejanggalan tersebut seperti, adanya SP2HP tertanggal 23 Desember 2019 yang menyatakan pelakunya belum diketahui. Kemudian, perbedaan berita yaitu kedua polisi tersebut menyerahkan diri atau ditangkap.

"Ketidaksinkronan informasi dari Polri yang mengatakan belum diketahuinya tersangka dengan pernyataan Presiden yang mengatakan akan ada tersangka menunjukkan cara kerja Polri yang tidak terbuka dan profesional dalam kasus ini," sesalnya.

Sebelumnya diketahui, Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan pelaku penyiraman air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan telah berhasil ditangkap. Mereka adalah RM dan RB. Keduanya merupakan anggota polisi aktif.

Listyo mengatakan, pengungkapan pelaku ini terjadi atas informasi signifikan yang ditemukan oleh Tim Teknis bentukan Polri. Informasi tersebut kemudian didalami, dan petunjuk mengarah kepada dua pelaku tersebut.

"Tadi malam kami Tim Teknis bekerjasama dengan Dankor Brimob telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyiraman saudara NB. Jadi pelaku ada dua orang inisial RM dan RB. Anggota Polri aktif," kata Listyo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/12).

Meski begitu, Listyo belum menjelaskan kronologi penangkapan kedua pelaku penyiraman tersebut. Begitu pula dengan Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono. Dia hanya memastikan penangkapan dilakukan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada Kamis (26/12) malam.

Argo juga mengatakan, penangkapan terhadap 2 pelaku ini setelah melalui proses penyidikan panjang. Di antaranya 7 kali menggelar olah TKP, memeriksa 73 saksi, Tim Pakar juga berkoordinasi drngan Inafis, Laboratorium Forensik dan lain sebagainya. Hasil itu kemudian yang mengarahkan kepada 2 pelaku tersebut.

“Kita bawa (pelaku) ke Polda Metro Jaya, tentunya pelaku ini akan dilakukan interograsi. Tadi pagi sudah jadi tersangka,” pungkas Argo.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Kejati Riau Bongkar Dugaan Korupsi Dumai, 11 Lokasi Sudah Digeledah

Kejati Riau telah menggeledah 11 lokasi terkait dugaan korupsi jasa kapal di Dumai dan menyita…

5 jam ago

56 ASN Rohul Berangkat Haji, Bupati Ingatkan Fisik dan Etika

Bupati Rohul melepas 56 JCH Korpri menuju Tanah Suci. Jemaah diingatkan menjaga kesehatan, sikap, dan…

2 hari ago

Pickup Bertanki Modifikasi Dipakai Timbun Solar, Dua Pelaku Dibekuk

Polres Siak menangkap dua pelaku penyalahgunaan biosolar subsidi dengan modus mobil tangki modifikasi dan barcode…

2 hari ago

252 Kuota Diperebutkan, SKO Riau Saring Atlet Muda Lewat Tes Ketat

Sebanyak 422 calon siswa berebut 252 kursi di SKO Riau. Seleksi ketat digelar untuk menjaring…

2 hari ago

Tanpa Dokumen Resmi, Puluhan Ton Bawang dan Cabai Dimusnahkan di Tembilahan

Sebanyak 48,39 ton komoditas pangan ilegal dimusnahkan di Inhil. Barang tanpa dokumen ini dinilai berbahaya…

2 hari ago

Bandel Jualan di Trotoar, PKL HR Soebrantas Jadi Target Utama Penertiban

Pemko Pekanbaru prioritaskan penertiban PKL di Jalan HR Soebrantas dengan pendekatan humanis demi menjaga ketertiban…

2 hari ago