Categories: Nasional

KPK Tak Mau Berikan Status Justice Collaborator untuk Musa Zainuddin

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak permohonan mantan anggota Komisi V DPR RI Musa Zainuddin tentang status justice collaborator (JC). Mantan legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu merupakan terpidana kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada 2016.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengungkapkan, pihaknya telah memperlajari permohonan Musa. "JC itu sudah kami tolak. Saya sudah dapat informasi dari Biro Hukum KPK, sebenarnya sudah kami tolak," kata Saut di Jakarta Selatan, Kamis (28/11).

Saut menjelaskan, Musa tidak memenuhi syarat memperoleh status JC sebagaimana diatur Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2011. Dalam SEMA itu disebutkan bahwa status JC bisa diberikan apabila pemohon terlibat dalam perkara korupsi, namun namun bukan pelaku utama.

Selain itu, kata Saut, seorang terdakwa yang menyandang status JC juga harus mau mengakui perbuatanya, serta memiliki kesaksian penting untuk menjerat pelaku lain yang korupsinya lebih besar. “Kalau dia mau membuka kasus yang lebih besar, ajukan lagi JC-nya, jangan-jangan kami setujui," tuturnya.

Sebelumnya KPK mendakwa Musa menerima suap sebesar Rp 7 miliar dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir. Motif suapnya adalah memuluskan keinginan Abdul menggarap sejumlah proyek infstruktur Kementrian PUPR pada 2016.

Pengadilan memutuskan Musa bersalah. Putusan pengadilan yang menghukum Musa dengan penjara selama sembilan tahun juga sudah inkrah.(tan/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

2 hari ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

2 hari ago

Bakar Ranting Pakai Mancis, Warga Kampar Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare

Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…

2 hari ago

Pengendara Wajib Tahu! Akses Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Resmi Berubah

Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…

2 hari ago

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

2 hari ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

3 hari ago