Categories: Nasional

Kemenkes Jamin Persediaan Obat dan Alkes

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Obat dan alat kesehatan merupakan hal yang vital saat pandemi Covid-19. Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyatakan bahwa pihaknya telah mendistribusikan obat untuk menangani Covid-19 ke seluruh dinas kesehatan. Untuk alat kesehatan, Kemenkes telah melakukan relaksasi perizinan dengan one day services (ODS).

Terawan menyampaikan kemenketeriannya berusaha memenuhi akses obat dan alat kesehatan untuk menghadapi Covid-19. Sampai dengan 21 September lalu, obat telah didistribusikan ke 34 diskes provinsi dan 746 rumah sakit rujukan Covid-19. "Diharapkan, stok yang tersedia dapat memenuhi kebutuhan penanganan Covid-19 secara tepat jumlah dan waktu," tutur Terawan.

Akhir bulan ini, Kemenkes merencanakan akan mendistribusikan favipavir, remdesivir, dan oseltamivi. Ketiganya merupakan obat untuk penanganan Covid-19. Sementara obat yang sudah ada seperti lopinavir atau ritonavir akan segera ditambah stoknya sesuai dengan kebutuhan.

Kemudian untuk meningkatkan akses alat kesehatan yang diperlukan, Kemenkes memberikan relaksasi perizinan. Dampaknya produsen alat kesehatan terdorong utuk memproduksi. Contohnya, menurut data dari Kemenkes produsen masker meningkat hingga 700 persen. Awalnya hanya 26 industri, lalu pada 21 September menjadi 210 industri yang memproduksi masker.

Tak hanya itu, produsen alat kesehatan yang dibutuhkan saat pandemi lainnya juga tumbuh. Contohnya saja produsen rapid test dan ventilator. Hingga sekarang sudah ada sembilan produk rapid test dan 12 produk ventilator produksi dalam negeri.

Terawan menyatakan bahwa harus ada jaminan mutu produk alat kesehatan di pasaran. Untuk itu telah dilakukan pengawasan post market mulai peninjauan sarana hingga pemantauan iklan. "Sampai dengan 21 September sudah dilakukan inspeksi ke sarana, sampling, dan uji lab terhadap 81 produk APD serta pengawasan 1163 link iklan," ungkapnya.  

Untuk pengembangan vaksin Covid-19, pemerintah membuat dua strategi. Melalui kolaborasi dalam negeri dan kolaborasi internasional. Untuk Kolaborasi dalam negeri telah dibentuk konsorsium vaksin Covid-19. Target pelaksanaan uji klinis pada semester II tahun depan.

"Kementerian Kesehatan telah menyusun draft roadmap rencana nasional pelaksanaan pemberian imunisasi Covid-19," ujarnya. Lebih lanjut Terawan menjelaskan, dalam pedoman tersebut juga diatur terkait pelaksanaan pemberian imunisasi. Selain itu juga tahapan pelaksanaan pemberian imunisasi Covid-19. Meski demikian pedoman ini masih dalam tahapan pengembangan.(lyn/jpg)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

24 jam ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

1 hari ago

Bakar Ranting Pakai Mancis, Warga Kampar Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare

Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…

1 hari ago

Pengendara Wajib Tahu! Akses Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Resmi Berubah

Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…

1 hari ago

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

2 hari ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

2 hari ago