JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pandemi Covid-19 betul-betul menjadi ujian bagi industri media. Banyak perusahaan pers yang terdampak. DPR RI pun mendorong pemerintah memberikan insentif kepada para pekerja media.
Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI Ahmad M Ali mengatakan, industri media mengalami tekanan bertubi di masa pandemi Covid-19. Iklan komersil yang menjadi penyokong kerja jurnalistik semakin kecil diperoleh. Padahal, rangkaian kerja jurnalistik membutuhkan pendanaan yang memadai. "Keinginan publik untuk memproleh informasi yang benar untuk menangkal hoax dengan demikian makin terancam," terangnya.
Menurut dia, dalam masa pandemi, banyak perusahaan yang memotong belanja media. Hal itu tentu berdampak terhadap keberlangsungan bisnis media. Dalam pemerintah perlu mengambil langkah untuk mengatasi persoalan itu.
Bisa dibayangkan, kata dia, jika para wartawan tidak bisa lagi dipekerjakan oleh industri media. Maka, hoaks, disinformasi, dan lainnya akan merajalela. Kerja jurnalis harus didukung pemerintah. "Lembaga-lembaga pemerintah, dan kementerian harus punya kebijakan afirmatif belanja media," katanya.
Tokoh asal Sulawesi Tengah itu menyatakan, kebijakan afirmatif bagi keberlangsungan industri media mutlak diperlukan. Di tengah banjir informasi dan hoaks, menurutnya, hanya kerja jurnalistik yang bisa menjadi harapan dari masyarakat untuk mendapatkan informasi yang sehat.
Dalam pengeluarannya, lanjut dia, industri media sama dengan industri lainnya. Dia perlu belanja mulai dari energi yang dipakai, kertas, biaya kantor, gudang, sampai biaya riset dan inovasi. Namun, industri media tidak bisa bekerja hanya untuk mencari untung, seperti industri komersil lainnya. "Dari situlah pemerintah harus mengambil langkah, karena pers merupakan bagian dari pilar demokrasi," ungkapnya.
Menurut Ali, beban biaya yang dikeluarkan perusahaan media untuk menghasilkan produk jurnalistik yang baik semestinya dapat diringankan oleh pemerintah. Hal itu semata-mata demi menyokong produk informasi yang kredibel bagi publik.
Keringanan pajak, biaya listrik, menghilangkan PPn kertas, dan keringanan lainnya pada level korporasi perlu diberikan. Selain itu, perlu juga diberikan insentif bagi pekerja pers yang menjadi kewajiban perusahaan, seperti iuran BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan pajak penghasilan pribadi. "Itu semua penting diberikan agar kerja pers berkualitas yang diharapkan bisa juga dicapai," tegasnya.
Ali mengatakan, robohnya industri media akan menjadi bahaya bagi Indonesia. Produk publik yang dihasilkan dari kerja jurnalistik tidak boleh dibiarkan bertarung sendiri. Maka, belanja media dari institusi pemerintah juga harus didorong. "Toh banyak kebijakan dan rencana strategis pemerintah yang perlu disosialisasikan," tuturnya.(lum/jpg)
KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…
Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…
Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…
Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…
Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…
Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…