keputusan-pelaksanaan-haji-awal-juni
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah dan DPR RI baru akan memutuskan jadi tidaknya pelaksanaan ibadah haji tahun 2020, pada awal Juni mendatang. Hal itu disampaikan Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto, terkait kepastian haji tahun ini di tengah situasi pandemi Covid-19.
"Pak Jokowi itu mengarahkan keputusan batal atau tidaknya haji tahun ini di awal Juni," ucap Yandri, Kamis (28/5).
Menurutnya, informasi itu didapatnya dari penjelasan Menteri Agama Fachrul Razi dan jajaran saat rapat 24 Mei lalu. Oleh karena itu, keputusannya akan dibahas dalam rapat kerja yang akan diselenggarakan pada saat reses, awal Juni nanti.
"Raker dengan Menag tidak secara virtual tetapi tatap muka. Karena ini menyangkut strategis, perlu diskusi sangat serius, ini menyangkut hajat umat. Insya Allah awal Juni keputusan jadi atau tidaknya ibadah haji ke tanah suci, itu akan diputuskan," jelasnya.
Yandri berharap pelaksanaan haji tahun ini bisa tetap terlaksana dan berjalan secara baik. Namun demikian, keputusan akhirnya tentu menunggu keputusan dari Kerajaan Arab Saudi.
Komunikasi dengan otoritas setempat menurutnya juga terus dilakukan. Sebab, tidak mungkin pemberangkatan calon jamaah haji dilakukan dalam waktu mepet. Apalagi ini menyangkut ratusan ribu orang dan membutuhkan akomodasi baik pesawat, hotel, dan catering.
"Kalau persiapan mendadak tidak mungkin. Ini bukan soal satu dua orang. Kami minta pemerintah Arab Saudi memberikan kepastian, bisa atau tidak. Jangan sampai nanti, ketika kita sudah mepet, ternyata (Saudi) membolehkan, kita bisa disalahkan umat, kenapa tidak melaksanakan," tegasnya.
Sumber: JPNN.Com
Editor: Rinaldi
Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…
Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…
AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…
BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…
Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…
Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…