Site icon Riau Pos

Ribuan Ojol Demo Pimpinan DPR

ribuan-ojol-demo-pimpinan-dpr

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Dua pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Rahmad Gobel menemui ratusan massa driver ojek online yang melakukan unjuk rasa di depan Gerbang Kompleks Parlemen, Senayan. ‎Adapun ratuasan ojek online protes soal adanya pelarangan roda dua sebagai alat transportasi umum melintas di jalan protokol.
Wakil Ketua DPR, Rachmat Gobel mengatakan akan memanggil Anggota Komisi V DPR Nurhayati Monoarfa untuk menjelaskan wacana pelarangan ojek masuk ke jalan protokol.
‎”Saya akan panggil anggota DPR yang buat keresahan itu, saya akan bicara dengan dia (Nurhayati Monoarfa, Red),” ujar Rachmat Gobel di depan Gedung DPR, Jakarta, Jumat (28/2).
Politikus Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini mengatakan, dirinya banyak mendapatkan kemudahan dengan menggunakan ojek online.
‎”Saya juga sering pakai Gojek dan banyak hal. Saya sudah mendapatkan kemudahan,” katanya.
Oleh sebab itu dia meyakini bahwa pemerintah tidak akan membuat rakyatnya kecewa dengan kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat banyak.
“Pasti pemerintah tidak akan membuat rakyatnya susah,” ungkapnya.
Sementara Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, supaya para ojek online segera membuat tim kecil. Sehingga nantinya tim kecil tersebut nantinya bisa berdiskusi untuk menyikapi hal tersebut.
‎”Kawan-kawan nanti membentuk tim kecil untuk menyampaikan aspirasi, sehingga aspirasi kawan-kawan bisa tertampung‎,” kata Dasco.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mengatakan, unjuk rasa ratusan ojek online ini juga akan menjadi masukan kepada anggota dewan untuk dalam membuat regulasi yang tidak merugikan rakyat banyak.
‎”Secepatnya tim kecil nanti setelah reses kami buat petemuan berkala, pertemuan ini penting untuk mendengar masukan-masukan dari kawan-kawan,” ungkap Dasco.
Diketahui, Wakil Ketua Komisi V DPR, Nurhayati Monoarfa mewacanakan untuk membatasi sepeda motor di ruas-ruas jalan nasional dan larangan roda dua sebagai alat transportasi umum.
Penolakan motor sebagai transportasi umum mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait masukan Penyusunan Rancangan Undang-Undang Revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) serta RUU Revisi Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan.
Nurhayati Monoarfa menyatakan dasar pelarangan motor selain asas keselamatan juga untuk mengurangi kesemerawutan jalan dan kemacetan, sehingga menyelamatkan Rp 830 miliar pertahun dari pemborosan akibat benang kusut kondisi jalan raya ini.
Nurhayati menyebutkan bahwa ide membatasi akses sepeda motor di jalan raya akan diterapkan di kota-kota besar di Indonesia. Lainnya adalah penolakan DPR tehadap motor sebagai angkutan umum di jalan raya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal
Exit mobile version