Categories: Nasional

Pilihan KPU atas Putusan MK, Pisahkan Pemilu Nasional-Daerah

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Mahkamah Konstitusi (MK) telah memberikan tafsir dan berbagai alternatif desain keserentakan pemilu di Indonesia. Dari lima alternatif yang disampaikan MK, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memilih alternatif keempat dan kelima. Desain yang memisahkan pemilu nasional dengan pemilu di daerah dianggap paling memudahkan secara teknis.
Alternatif keempat adalah desain yang membagi keserentakan pemilu menjadi dua gelombang. Yakni, pemilu nasional (pilpres, DPR, DPD) dan pemilu daerah (pemilihan gubernur, bupati/wali kota, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota).
Kemudian, alternatif kelima adalah desain yang membagi keserentakan pemilu menjadi tiga gelombang. Yakni, pemilu nasional (pilpres, DPR, DPD), pemilu provinsi (pemilihan gubernur dan DPRD provinsi), serta pemilu kabupaten/kota (pemilihan bupati/wali kota dan DPRD kabupaten/kota).
"Yang manageable itu pilihan kelima. Tapi, sekurang-kurangnya pilihan keempat," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di kantor KPU, Jakarta, Kamis (27/2).
Untuk alternatif pertama hingga ketiga yang disampaikan MK, Pram menilai tidak ideal. Sebab, opsinya menyerentakkan lima hingga tujuh pemilu. Berdasar pengalaman lalu, kata dia, pemilu lebih dari empat kotak suara sangat menyulitkan secara teknis.
Berkaca pada Pemilu 2019, petugas di lapangan keteteran. Dari aspek logistik, distribusinya juga tidak maksimal. Ada ribuan tempat pemungutan suara (TPS) yang mengalami keterlambatan logistik. Belum lagi dari sisi tenaga, prosesnya sangat melelahkan.
"Jumlah petugas kita yang meninggal berkali-kali lipat dibandingkan petugas yang meninggal pada Pemilu 2014,"’ kata mantan ketua Bawaslu Provinsi Banten tersebut. Karena itu, KPU menilai alternatif pertama sampai ketiga sebaiknya tidak dipilih.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Tabebuya Bermekaran, Wajah Kota Pekanbaru Berubah Jadi Lebih Indah

Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…

3 hari ago

Kalam Kudus Menang di Dua Laga, Putra-Putri Melaju ke Final HSBL Selatpanjang

Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…

3 hari ago

Mengarak Tabak hingga Makan Beradat, Tradisi Melayu Batang Peranap Kembali Digelar

Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…

4 hari ago

Harga Dexlite Melonjak, Antrean Biosolar di Pelalawan Mengular

Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…

4 hari ago

Akses Pelabuhan Tanjung Harapan Dibangun Ulang, Ini Panjang dan Ketebalan Jalannya

Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…

4 hari ago

Lahan 221 Hektare Jadi Sorotan, Mitra Agrinas dan Ninik Mamak Koto Garo Saling Lapor

Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…

4 hari ago