Categories: Nasional

Vonis Benny Tjokro Seumur Hidup, DPD RI Apresiasi MA dan KejagungÂ

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Wakil Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin, mengapresiasi Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Mahkamah Agung (MA) atas hasil vonis seumur hidup untuk enam terdakwa megakorupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Saya sangat mengapresiasi dan salut terhadap keputusan tersebut," ujar Sultan Najamudin di Jakarta, Selasa (27/10/2020).

Terlebih lagi kata Senator asal Bengkulu itu, dua terdakwa terakhir yaitu Dirut PT Hanson International Benny Tjokrosaputro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat juga divonis penjara seumur hidup.

"Ini membuktikan, bahwa Kejagung dan Mahkamah Agung mampu membalikan persepsi buruk, yang selama ini diragukan menjadi sebuah prestasi. Yang awalnya Kejagung dianggap tidak bisa berbuat apa-apa akhirnya terbantahkan," tandasnya.

Sultan juga meyakini, masyarakat akan percaya dengan kinerja Kejagung di bawah komando Burhanuddin. 

"Sekali lagi, sebagai Pimpinan DPD RI, saya sangat mengapresiasi dan salut dengan Kejagung serta MA, yang berhasil mengungkap kasus ini. Karena kasus Jiwasraya ini dengan nyata telah merugikan raykat triliunan rupiah," tegasnya.

Sultan juga mengungkapkan putusan yang dikeluarkan majelis hakim tidak terlepas dari peran jaksa penuntut umum yang mampu meyakinkan hakim dengan bukti-bukti yang mereka bawa. Putusan di atas tuntutan JPU dianggap langka, khususnya bagi para koruptor.

“Saya berpikir hukuman seberat ini termasuk langka. Seumur hidup dengan ganti rugi yang fantastis, Rp16 triliun," ujarnya.

Dengan tegas, dia meminta Korps Adhyaksa tetap konsisten mengikuti peraturan di lapangan terkait penyitaan aset, hingga aset-aset para terdakwa bisa dirampas negara untuk mengganti kerugian negara.

Sultan juga yakin, baik Kejagung maupun Mahkamah Agung akan serius memproses kasus-kasus hukum lainya.

 "Saya tetap berharap MA maupun Kejagung terus menunjukan taringya sesuai dengan harapan masyakat dan jelas keberpihakan kepada keadilan," urainya. 

Laporan: Yusnir (Jakarta)
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Kane vs Haaland Jadi Sorotan, Striker Inggris: Kami Punya Gaya Bermain Berbeda

Harry Kane menolak dibandingkan dengan Erling Haaland jelang laga Inggris vs Norwegia dan optimistis The…

3 jam ago

Polsek Mandau Bongkar Peredaran Sabu, Pria 32 Tahun Ditangkap dengan 32 Paket Barang Bukti

Polsek Mandau menangkap pria berinisial MR dalam kasus dugaan peredaran sabu. Polisi menyita 32 paket…

9 jam ago

120 Pebulutangkis Muda Masih Bertahan, Perebutan Super Tiket Audisi PB Djarum di Pekanbaru Makin Sengit

Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru makin ketat. Sebanyak 120 atlet muda masih…

11 jam ago

Progres Sekolah Rakyat di Kuansing Capai 82 Persen, Plt Bupati Tekankan Kualitas dan Ketepatan Waktu

Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing telah mencapai 82 persen. Plt Bupati Muklisin meminta kontraktor menjaga…

12 jam ago

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

2 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

2 hari ago