Categories: Nasional

Konflik dengan Prancis Meruncing, Turki Semakin Jauh dari Uni Eropa

BRUSSEL (RIAUPOS.CO) – Komisi Eropa menyebut, kebijakan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan untuk memboikot produk Prancis terkait kartun Nabi Muhammad SAW merupakan kemunduran terhadap upaya negara itu untuk bergabung dengan Uni Eropa.

Seorang juru bicara Komisi Eropa mengatakan, seruan untuk memboikot produk dari salah satu negara Uni Eropa merupakan langkah kontraproduktif.

"Seruan untuk memboikot produk setiap negara anggota bertentangan dengan semangat dari kewajiban ini dan akan membawa Turki lebih jauh dari Uni Eropa," kata juru bicara, dikutip dari AFP, Selasa (27/10/2020).

Komisi Eropa, yang bertugas mengawasi aplikasi pengajuan keanggotaan Uni Eropa, memperingatkan boikot melanggar ketentuan hubungan Turki dengan blok tersebut.

"Perjanjian Uni Eropa dengan Turki memperkirakan perdagangan bebas," kata juru bicara.

"Kewajiban bilateral yang dijanjikan Turki di bawah perjanjian ini, seperti dinyatakan dalam Perjanjian Asosiasi, Serikat Pabean, serta perdagangan bebas pertanian, batu bara dan baja, harus dihormati sepenuhnya," ujarnya.

Turki mengajukan diri untuk bergabung dengan Ekonomi Eropa pada 1987 dan memulai negosiasi aksesi resmi ke Uni Eropa pada 2005, namun pembicaraan terhenti secara efektif.

Presiden Erdogan pada Senin (26/10/2020) meminta warganya untuk memboikot produk Prancis.

"Seperti telah dikatakan di Prancis, 'jangan beli barang berlabel Turki'. Saya menyerukan kepada rakyat saya di sini, jangan pernah memberi kredit produk berlabel Prancis, jangan membelinya," kata Erdogan, dalam pidato yang disiarkan di televisi.

Bukan hanya itu, Erdogan mengatakan muslim di Eropa menjadi sasaran pembunuhan seperti dialami orang Yahudi sebelum Perang Dunia II.

Pernyataan ini semakin memanaskan hubungan kedua negara setelah sebelumnya mereka juga berkonflik soal sengketa di Laut Mediterania dan dalam pertikaian Armenia vs Azerbaijan yang memperebutkan wilayah Nagorno Karabakh.

Sumber: AFP/News/Daily Mail/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago