Categories: Nasional

51 Pegawai Dipecat, Moeldoko Sebut Itu Kewenangan KPK

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemecatan terhadap 51 pegawainya yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk peralihan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemecatan ini dinilai publik sebagai bentuk pengabaian KPK terhadap perintah Presiden RI Joko Widodo yang meminta agar KPK tidak memecat para pegawai yang tidak lolos TWK.

Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko membantah pemberhentian 51 pegawai KPK tersebut merupakan bentuk pengabaian terhadap arahan Jokowi. "Kantor Staf Presiden, kementerian dan lembaga terkait secara solid mendukung dan melaksanakannya. Tidak benar terjadi pengabaian arahan presiden," ujar Moeldoko kepada wartawan, Kamis (27/5).

Menurut Moeldoko, Menteri PanRB, Menteri Hukum dan HAM, BKN, dan LAN telah melakukan koordinasi dengan pimpinan KPK dan menyampaikan arahan Jokowi tersebut dengan memberikan opsi pembinaan sebagai solusinya. KemenPanRB mengusulkan dilakukan Individual Development Plan (IDP) untuk pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK.

Dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN, jumlah peserta yang diusulkan untuk mengikuti asesmen sebanyak 1.357 peserta, yang kemudian dihadiri 1.349 peserta. Dari hasil asesmen TWK yang dinyatakan memenuhi syarat sejumlah 1.274 peserta, dan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat sejumlah 75 peserta. Dari 75 nama pegawai yang tidak lulus, telah dilakukan asesmen oleh KPK dan dinyatakan memenuhi syarat sejumlah 24 peserta.

"Pimpinan KPK kemudian mengambil kebijakan lain tersendiri, hal tersebut merupakan kewenangan dan keputusan lembaga pengguna dalam hal ini KPK," katanya.

Meoldoko menuturkan, pemerintah memiliki kewenangan tertentu tetapi tidak seluruhnya terhadap proses pembinaan internal di KPK. "Karena itu, KPK sebagai pengguna dan pengambil keputusan akhir atas status 75 pegawai bertanggung jawab penuh atas semua implikasi yang ditimbulkan dari keputusan tersebut," ungkapnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Servis Honda Lebih Terjangkau Lewat Gebyar Musim Ganti Oli 2026

Capella Honda Riau menghadirkan Gebyar Musim Ganti Oli di awal 2026 dengan berbagai paket servis…

4 jam ago

LG StanbyME 2 Resmi Hadir, Tawarkan Fleksibilitas Layar Lebih Tinggi

LG StanbyME 2 resmi hadir di Indonesia dengan layar lepas-pasang, resolusi QHD, dan dukungan kendali…

4 jam ago

(Sekali Lagi) Sastrawan

Gerakan literasi digencarkan, tetapi nasib sastrawan masih terpinggirkan. Artikel ini mengulas pentingnya peran negara memanusiakan…

5 jam ago

Jonatan Christie Tembus Final India Open 2026 Usai Kalahkan Loh Kean Yew

Jonatan Christie melaju ke final India Open 2026 setelah menaklukkan Loh Kean Yew lewat laga…

5 jam ago

Pemko Pekanbaru Dorong Pemakmuran Masjid Lewat Bantuan Pembangunan

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menghadiri Isra Mikraj di Masjid Al Kautsar sekaligus menyerahkan bantuan…

5 jam ago

Ruas Jalan Teluk Kuantan–Cerenti Amblas 20 Meter, Pengendara Diminta Waspada

Ruas Jalan Teluk Kuantan–Cerenti amblas sepanjang 20 meter di kawasan Pasar Cerenti. Pengendara diminta waspada,…

6 jam ago