muncul-wacana-duet-prabowo-puan-di-pilpres-2024
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Muncul wacana agar Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto berduet dengan Ketua DPP PDIP Puan Maharani menjadi pasangan capres dan cawapres di Pilpres 2024 mendatang. Otak-atik politik itu pun menuai respons dari Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani.
Ahmad Muzani mengatakan, duet antara Prabowo dengan Puan Maharani mungkin saja terjadi di hajatan akbar 2024 mendatang. "Itu menjadi kemungkinan Pak Prabowo maju bersama PDIP," ujar Muzani kepada wartawan, Kamis (27/5).
Wakil Ketua MPR ini menambahkan, namun demikian sampai saat ini belum adanya keputusan untuk menduetkan dua tokoh tersebut di Pilpres 2024 mendatang. "Tapi sekali lagi pembicaraan tentang hal itu belum sampai pada hal detail," katanya.
Muzani menuturkan, hubungan Partai Gerindra dengan PDIP juga cukup baik. Sehingga tidak menutup kemungkinan bagi dua partai tersebut untuk bisa menjalin koalisi di Pilpres 2024 mendatang.
"Hubungan kita baik dengan PDIP, hubungan Pak Prabowo baik dengan Ibu Megawati, sejak Prabowo sebelum ditetapkan sebagai menteri pertahanan dan sampai sekarang hubungan baik," ungkapnya.
Diketahui, nama Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto santer diisukan akan berduet dengan Ketua DPP PDIP Puan Maharani pada Pilpres 2024 mendatang.
Namun, nama Puan belakangan mendapat sentimen negatif publik lantaran bersitegang dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi
OMODA kembali ke Indonesia bersama JAECOO dan memperkenalkan O4 EV, mobil listrik berbasis AI dengan…
Pria 75 tahun di Inhu ditahan polisi setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap pasien dengan…
KPK menyita mobil Pajero Sport milik istri Bupati Kuansing Suhardiman Amby dalam penyidikan dugaan suap…
Akses keluar Tol Pekanbaru-Dumai menuju Kota Pekanbaru dialihkan ke Pintu Tol Bypass mulai 30 Juli…
Jembatan bailey sepanjang 24 meter di Jalan Nelayan Pekanbaru selesai dipasang BWS Sumatera III dan…
Jelang vonis kasus dugaan korupsi, Abdul Wahid tetap menyatakan tak bersalah. Pengacaranya meminta hakim menolak…