Categories: Nasional

Polisi Bantah Merekayasa Kerusuhan Jakarta 21-22 Mei

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Mabes Polri membantah jika ada yang menganggap bahwa aksi 21 dan 22 Mei 2019 di Jakarta yang berujung rusuh merupakan rekayasa  dari aparat.
’’Bahkan sangat
disayangkan ada kelompok yang menyebut bahwa itu direkayasa. Rekayasa
apa? Sutradara secanggih Hollywood pun tidak akan bisa merekayasa itu.
Ini kita bicara fakta hukum,’’ kata Kepala Divisi HUmas Mabes Polri Irjen Pol M Iqbal.
Iqbal mengatakan, hasil visum para korban masih dalam proses dan belum selesai. Oleh sebab itu, hasil baru akan disampaikan ketika semua prosesnya telah rampung. ’’Visum juga masih berproses, nanti secepatnya kalau misalnya tim investigasi sudah selesai. Karena itu enggak gampang ada teknik khusus,’’ ujar Iqbal di kantor Kemenko Polhukam Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).

Iqbal menuturkan, dalam penyelidikan korban meninggal, Polri tidak bisa melakukan asal-asalan. Ada langkah teknis khusus yang harus ditempuh untuk menyimpulkan penyebab kematian korban.

Oleh sebab itu, Polri sudah membentuk tim pencari fakta untuk kerusuhan 22 Mei. Tim ini dipimpin langsung oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol Moechgiyarto. Tim sudah bekerja sejak 23 Mei. Hasilnya akan segera diumumkan kepada publik ketika invetigasinya selesai.

’’Saat ini tim sedang bekerja yang dipimpin Irwasum Polri. Tim akan meneliti secara scientific, dan sebelumnya saksi dikumpulkan,’’ ucap Iqbal yang juga akan menggandeng sejumlah lembaga independen, seperti Komnas HAM.(sabikajitaufan)

Sumber: Jawapos.com
Editor: Fopin A Sinaga

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago