Sofyan Basir (tengah) saat tiba di gedung KPK, Senin (27/5/2019). (Ridwan/Jawapos.com)
’’Karena ada informasi dari kuasa hukumnya bahwa SFB akan ke KPK setelah proses pemeriksaan di Kejaksaan Agung selesai. Kami harap itu bisa segera dilakukan karena lebih baik SFB datang ke KPK, karena itu akan mempermudah proses penanganan perkara ini,’’ ucap Febri.
Mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) ini menyebut, penyidik masih menunggu kehadiran Sofyan untuk diperiksa pertama kali sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1. ’’Tim penyidik masih ada di kantor untuk menunggu kedatangan SFB,’’ jelas Febri.
Sementara itu, pengacara Sofyan, Soesilo membenarkan bahwa kliennya diperiksa oleh Kejagung terkait kasus tindak pidana korupsi pengadaan sewa kapal Leasing Marine Vessel Power Plant (LMVPP) dan pengadaan bahan bakar kapal LMVPP kerja sama antara PT PLN dan PT Karpowership Indonesia. ’’Benar (sedang diperiksa di Kejagung),’’ ucap Soesilo. Soesilo menyebut, usai menjalani pemeriksaan di Kejagung, kliennya akan langsung memenuhi panggilan penyidik KPK. ’’Setelah di Kejagung selesai, kami datang ke KPK,’’ jelas Soesilo.
Diduga akibat microsleep, Bus Pelangi menabrak truk tronton di Tol Pekanbaru-Dumai. Dua penumpang tewas, 16…
Tiga orang meninggal dunia, satu hilang, dan tiga selamat setelah KM Gading 2 tenggelam di…
Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo School Holi-Deals selama Juli 2026 dengan paket menginap lengkap untuk…
Syahrul Aidi mengecam penghadangan Ustaz Abdul Somad di Kutai Barat dan meminta aparat menjamin keamanan…
Daftar ulang SPMB SD Negeri di Pekanbaru resmi dimulai. Orang tua melengkapi berkas, sementara sekolah…
Pemkab Kepulauan Meranti resmi menerapkan manajemen talenta ASN setelah mendapat persetujuan BKN. Pengisian JPTP tak…