Categories: Nasional

Besaran Tunjangan Kinerja PPPK Setara PNS

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan, kesejahteraan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) setara dengan PNS untuk kelas jabatan sama.

Bima Haria memastikan, PPPK juga menerima tunjangan kinerja seperti PNS. "Kalau PPPK kerjanya di daerah menerima besaran tunjangan kinerja daerah (TKD) sama seperti PNS daerah," kata Bima Haria Wibisana kepada JPNN.com, Sabtu (27/3).

Pemberian tunjangan kinerja ini lanjut Bima, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan PPPK. Namun, untuk tahun ini karena ada penghentian usulan peningkatan tunjangan kinerja daerah maupun untuk instansi pusat, otomatis besarannya tidak berubah.

Secara terpisah Plt Karo Humas BKN Paryono menjelaskan, PPPK mendapatkan tunjangan kinerja sesuai instansi yang menaunginya.

Misalnya, Dinas Pendidikan besaran tunjangan kinerjanya 60 persen, otomatis PPPK dan PNS mendapatkan tunjangan sebesar itu juga. "Pemberian tunjangan kinerja ini sesuai SPMT (surat perintah menjalankan tugas) dari PPPK," ucapnya.

Jadi kata Paryono, makin besar persentase capaian reformasi birokrasi instansi, tunjangan kinerjanya kian besar juga. Contohnya Kementerian Keuangan dan Badan Pemeriksa Keuangan (PMK) yang sudah menerima tunjangan kinerja 100 persen.

"Karena tahun ini tidak bisa mengajukan peningkatan tunjangan kinerja, otomatis tunjangannya enggak naik juga meskipun instansi sudah melakukan reformasi birokrasi sebagai syarat utama," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, usulan peningkatan besaran tunjangan kinerja tahun ini dihentikan sementara karena anggaran pemerintah difokuskan pada pengadaan infrastruktur kesehatan, bansos, dan hal urgen lainnya.

Sumber: Jpnn.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

30 menit ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

3 jam ago

Jembatan Siak I Akan Dipelihara, Arus Kendaraan Dialihkan ke Siak III

Pemprov Riau akan memelihara Jembatan Siak I dan Siak III pada pekan ketiga September dengan…

3 jam ago

Pasokan BBM di Riau Naik 27 Persen, Pertamina Respons Lonjakan Kebutuhan

Pertamina Patra Niaga menaikkan pasokan BBM JBT di Riau hingga 27 persen seiring meningkatnya kebutuhan…

3 jam ago

Komjak RI Cek Kejari Pekanbaru, Seluruh Pengaduan Masyarakat Disebut Sudah Ditindaklanjuti

Komjak RI mengunjungi Kejari Pekanbaru untuk mengecek pengaduan masyarakat dan sarana prasarana serta mengingatkan pentingnya…

4 jam ago

Viral Video MBG di SDN 015 Tambusai Utara, Pihak Sekolah Tegaskan Tak Pernah Menolak

Video pembagian MBG di SDN 015 Tambusai Utara viral dan memunculkan anggapan penolakan. Sekolah menegaskan…

6 jam ago