Categories: Nasional

ABG 17 Tahun Terduga Pelaku Curanmor Tewas Dihajar Massa

SIDOARJO (RIAUPOS.CO) — Seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tewas setelah sempat menjadi sasaran amuk massa, Senin (25/11). Kini, jenasah pelaku masih berada di ruang jenasah RSUD Sidoarjo.

Dari informasi yang dihimpun, peristiwa pencurian motor itu terjadi di Desa Kedung Cangkring, Kecamatan Jabon. Pelaku yang tepergok warga, kemudian dikejar ke arah Pasuruan. Pelaku tertangkap warga di sekitar daerah Wonokoyo, Beji, Pasuruan.

Pelaku seorang pria yang masih belum diketahui identitasnya, memiliki rambut lurus dan potongan pendek. Sejumlah anggota reskrim Polresta Sidoarjo tampak berada di lokasi kamar jenasah.

Tampak juga Wakapolresta Sidoarjo AKBP Anggi Naulifar Siregar didampingi Kasat Reskrim Kompol Ali Purnomo di ruang jenasah. "Masih penyelidikan," singkat Ali Purnomo yang ditemui di lokasi. Kapolsek Jabon AKP Sumono tampak ikut mendatangi kamar jenasah.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, tim Inafis sudah berhasil mengidentifikasi pelaku yang meninggal dunia akibat diamuk massa di Kedung Cangkring, Jabon, karena diduga mencuri motor.

"Pelaku atas nama LH (17), warga Pasrepan Pasuruan dan saat ini sedang dihubungi keluarganya serta dalam proses autopsi," terang Kapolres.

Pihaknya juga terus mengembangkan kasus ini. Termasuk melakukan pengejaran terhadap ketiga tersangka lain yang kabur.

Laporan : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

4 jam ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

5 jam ago

AI Makin Canggih, Jurnalis Diingatkan Jangan Sampai Kalah dan Kehilangan Fakta

AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…

5 jam ago

Operasional 15 SPPG di Riau Dihentikan, Ini Alasan BGN

BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…

5 jam ago

Eks Kuasa Hukum PT SPRH Dituntut 14 Tahun, Kerugian Negara Capai Rp64,2 Miliar

Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…

10 jam ago

Kabut Asap Kepung Pekanbaru, 21 Puskesmas Kini Disiagakan 24 Jam

Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…

10 jam ago