Categories: Nasional

KPU Punya Cara Patahkan Dalil-dalil Gugatan BPN Prabowo – Sandiaga

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Akan tampil sebagai pihak termohon di sengketa pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Komisi Pemilihan Umum menyebut punya cara untuk mematahkan dalil-dalil yang diajukan tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. Intinya, KPU ingin membuktikan bahwa pelaksanaan Pilpres 2019 tidak diisi dengan kecurangan.
’’Forum persidangan di MK, akan kami maksimalkan untuk membantah dalil-dalil yang diajukan pemohon, serta mematahkan tuduhan bahwa KPU telah melakukan berbagai kecurangan selama proses tahapan Pemilu,’’ kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi dalam keterangan resminya, Minggu (26/5/2019) ini.

KPU, kata Pramono, menyiapkan dua hal untuk mematahkan dalil Prabowo – Sandiaga dan membuktikan Pilpres 2019 berlangsung adil. ’’Pertama, KPU akan mempelajari pokok-pokok permohonan pemohon, untuk memastikan di mana lokasi persoalan dan apa substansi yang dimohonkan,’’ ucap dia.

Kemudian, kata dia, KPU akan berkoordinasi dengan jajaran kota hingga ke provinsi, agar jawaban saat sidang gugatan di MK, dapat dimengerti semua pihak. Sedianya, KPU kota dan provinsi, akan menjadi pihak terkait dalam sidang di MK. ’’Kami ingin memastikan bahwa KPU provinsi dan KPU kabupaten atau kota menguraikan jawaban secara jelas baik dari sisi data kuantitatif maupun uraian kronologis,’’ kata dia.(mg10)

Sumber: JPNN.com
Editor: Fopin A Sinaga

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Pastikan UMK 2026 Dipatuhi, Pemko Pekanbaru Sidak Hotel dan Rumah Sakit

Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…

20 jam ago

Jelang Riau Pos Fun Bike 2026, Peserta Perorangan Tunjukkan Antusiasme Tinggi

Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…

21 jam ago

Tersedak Paku Masuk ke Paru-Paru, RSUD Arifin Achmad Tangani Tanpa Operasi

RSUD Arifin Achmad berhasil menangani kasus langka pasien tersedak paku hingga ke paru-paru tanpa operasi…

21 jam ago

Polisi Bongkar Dugaan TPPO di Bengkalis, 12 Orang Diamankan

Polres Bengkalis menggerebek rumah di Bandar Laksamana yang diduga jadi penampungan PMI ilegal. Empat terduga…

21 jam ago

Belajar Jadi Jurnalis, Puluhan Siswa SMP Global Andalan Kunjungi Redaksi Riau Pos

Puluhan siswa SMP Global Andalan mengikuti outing class ke Riau Pos untuk belajar jurnalistik, mengenal…

22 jam ago

Wali Kota Turun Langsung, New Paragon KTV Disegel Usai Video Viral

Pemko Pekanbaru menyegel New Paragon KTV usai viral video pesta waria. Pemeriksaan masih berlangsung, izin…

2 hari ago