Categories: Nasional

PAN Siap Beri Pendampingan Hukum pada Mustofa

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Penangkapan terhadap Mustofa Nahrawardaya langsung direspons oleh Partai Amanat Nasional (PAN). Partai yang dipimpin Zulkifli Hasan itu menyebut  tidak berdiam diri melihat kadernya, ditangkap atas dugaan menyebar hoaks lewat Twitter terkait aksi kerusuhan 22 Mei 2019. PAN berjanji akan memberikan pendampingan hukum.
’’DPP PAN siap memberikan pendampingan terhadap Mustafa Nahra. Selain itu, jika diperlukan, akan disiapkan juga kuasa hukum untuk memberikan pembelaan,’’ kata Wasekjen Partai Amanat Nasional Saleh Partaonan Daulay, Minggu (26/5/2019).
PAN, kata Saleh, masih mencari tahu delik yang dipakai polisi menjerat Mustafa. Sebab, PAN belum melihat Mustafa membeber informasi hoaks dalam akun Twitter pribadinya. ’’Saat ini, kami masih mencari tahu secara detail tentang hoaks yang diduga disebarkan oleh Mustafa Nahrawardaya. Dari situ nanti, tentu akan dipelajari bagaimana langkah pembelaan yang dapat dilakukan,’’ ucap dia.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menangkap pemilik akun Twitter @AkunTofa, Mustofa Nahrawardaya atau Mustofa Nahra pada Minggu (26/5/2019) dini hari. Mengacu dokumen penangkapan yang beredar, Mustofa ditangkap setelah ada laporan polisi LP/B/0507/V/2019/BARESKRIM, tertanggal 25 Mei 2019.

Mustofa Nahra disebut melanggar pasal 45 A ayat 2 Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang 19 Tahun 2016 dan pasal 14 ayat 1 dan 2 dan atau pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.(mg10)
Sumber: JPNN.com
Editor: Fopin A Sinaga

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Kane vs Haaland Jadi Sorotan, Striker Inggris: Kami Punya Gaya Bermain Berbeda

Harry Kane menolak dibandingkan dengan Erling Haaland jelang laga Inggris vs Norwegia dan optimistis The…

5 jam ago

Polsek Mandau Bongkar Peredaran Sabu, Pria 32 Tahun Ditangkap dengan 32 Paket Barang Bukti

Polsek Mandau menangkap pria berinisial MR dalam kasus dugaan peredaran sabu. Polisi menyita 32 paket…

11 jam ago

120 Pebulutangkis Muda Masih Bertahan, Perebutan Super Tiket Audisi PB Djarum di Pekanbaru Makin Sengit

Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru makin ketat. Sebanyak 120 atlet muda masih…

13 jam ago

Progres Sekolah Rakyat di Kuansing Capai 82 Persen, Plt Bupati Tekankan Kualitas dan Ketepatan Waktu

Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing telah mencapai 82 persen. Plt Bupati Muklisin meminta kontraktor menjaga…

14 jam ago

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

2 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

2 hari ago