Categories: Nasional

PAN Siap Beri Pendampingan Hukum pada Mustofa

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Penangkapan terhadap Mustofa Nahrawardaya langsung direspons oleh Partai Amanat Nasional (PAN). Partai yang dipimpin Zulkifli Hasan itu menyebut  tidak berdiam diri melihat kadernya, ditangkap atas dugaan menyebar hoaks lewat Twitter terkait aksi kerusuhan 22 Mei 2019. PAN berjanji akan memberikan pendampingan hukum.
’’DPP PAN siap memberikan pendampingan terhadap Mustafa Nahra. Selain itu, jika diperlukan, akan disiapkan juga kuasa hukum untuk memberikan pembelaan,’’ kata Wasekjen Partai Amanat Nasional Saleh Partaonan Daulay, Minggu (26/5/2019).
PAN, kata Saleh, masih mencari tahu delik yang dipakai polisi menjerat Mustafa. Sebab, PAN belum melihat Mustafa membeber informasi hoaks dalam akun Twitter pribadinya. ’’Saat ini, kami masih mencari tahu secara detail tentang hoaks yang diduga disebarkan oleh Mustafa Nahrawardaya. Dari situ nanti, tentu akan dipelajari bagaimana langkah pembelaan yang dapat dilakukan,’’ ucap dia.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menangkap pemilik akun Twitter @AkunTofa, Mustofa Nahrawardaya atau Mustofa Nahra pada Minggu (26/5/2019) dini hari. Mengacu dokumen penangkapan yang beredar, Mustofa ditangkap setelah ada laporan polisi LP/B/0507/V/2019/BARESKRIM, tertanggal 25 Mei 2019.

Mustofa Nahra disebut melanggar pasal 45 A ayat 2 Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang 19 Tahun 2016 dan pasal 14 ayat 1 dan 2 dan atau pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.(mg10)
Sumber: JPNN.com
Editor: Fopin A Sinaga

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Tabebuya Bermekaran, Wajah Kota Pekanbaru Berubah Jadi Lebih Indah

Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…

18 jam ago

Kalam Kudus Menang di Dua Laga, Putra-Putri Melaju ke Final HSBL Selatpanjang

Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…

18 jam ago

Mengarak Tabak hingga Makan Beradat, Tradisi Melayu Batang Peranap Kembali Digelar

Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…

2 hari ago

Harga Dexlite Melonjak, Antrean Biosolar di Pelalawan Mengular

Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…

2 hari ago

Akses Pelabuhan Tanjung Harapan Dibangun Ulang, Ini Panjang dan Ketebalan Jalannya

Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…

2 hari ago

Lahan 221 Hektare Jadi Sorotan, Mitra Agrinas dan Ninik Mamak Koto Garo Saling Lapor

Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…

2 hari ago