Categories: Nasional

Polresta Lakukan Penyekatan Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru

PEKANBARU (RIAU POS.CO) – Polresta Pekanbaru bersama dengan jajaran Satpol PP, TNI, BPBD dan Polda Riau kembali melakukan kegiatan yustisi penegakan peraturan pemerintah terhadap pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes) disejumlah kafe, restoran atau rumah makan dan kepada pedagang kaki lima (PKL), Ahad (25/4/2021) malam.

Bahkan pelaku usaha kuliner diwajibkan mulai pukul 21.00 WIB ke atas hanya boleh melayani pembeli dengan cara take away (beli bungkus). Jika pelaku usaha tidak mematuhi peraturan daerah maupun instruksi Walikota Pekanbaru maka akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. 

Selain itu, Polresta Pekanbaru dan jajaran juga melakukan penyekatan jalan yang berpotensi terjadinya kerumuman dan padat lalulintas masyarakat, di antaranya seperti di Jalan Riau,  di Jalan Tuanku Tambusai, HR Soebrantas, dan Jenderal Sudirman.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK SH MH mengatakan, selain melakukan imbauan penerapan Prokes, pihaknya juga melakukan penyekapan di sejumlah ruas jalan yang berpotensi terjadinya kerumuman. 

"Kami mengingatkan masalah Prokes dan juga mengimbau kepada pelaku usaha kuliner mulai pukul 21.00 WIB ke atas, pemilik usaha diwajibkan hanya melayani pembeli dengan cara beli bungkus dan dibawa pulang. Kemudian kami melakukan patroli untuk mengecek masyarakat yang masih berkerumun," ujar Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya kepada Riaupos.co.

Ia menuturkan, semua itu dilakukan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Pekanbaru yang saat ini angkanya masih tinggi. Selain itu, memang saat ini di Riau sesuai  dengan intruksi Mendagri merupakan daerah yang diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.

"Semua pos PPKM yang tersebar di semua kelurahan melakukan upaya-upaya yang sama dalam mencegah dengan mengingatkan 5 M (menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan, red),"ungkapnya.

Ditambahkannya, selain itu pihaknya juga mengingatkan dan mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan mudik lebaran Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. 

Laporan: Dofi Iskandar
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

18 jam ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

19 jam ago

Bakar Ranting Pakai Mancis, Warga Kampar Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare

Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…

19 jam ago

Pengendara Wajib Tahu! Akses Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Resmi Berubah

Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…

19 jam ago

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

2 hari ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

2 hari ago