kejari-gerinda-pistol-dan-bakar-narkoba
SIAK (RIAUPOS.CO) — Masih tercium aroma sisa pembakaran narkoba jenis ganja yang dilalukan pihak Kejaksaan Negeri Siak pada Selasa (25/2) pagi
Tidak hanya ganja dan sabu-sabu yang di memusnahkan, tapi pistol dan ponsel.
Ponsel yang dimusnahkan dengan cara dipukul menggunakan palu merupakan ponsel tanpa kamera. Ponsel ini digunakan hanya untuk menelepon dan SMS.
Pemusnahan barang bukti dihadiri Asisten II Hendrisan, Wakapolres Kompol Zulanda, perwakilan dari TNI dan tamu undangan di antaranya pelajar SMP dan siswa SMA.
"Kami melakukan pemusnahan barang bukti dari pidana umum setelah berkekuatan hukum tetap," ungkap Kajari Siak Aliansyah didampingi Kasi Intel Kejari Benny Yarbert serta tamu undangan termasuk Wakapolres dan Asisten II.
Disebutkan Aliansyah, ada 114 perkara dengan sejumlah barang bukti, narkoba 66 perkara dengan barang bukti sabu 75,39 gram, ganja 21,1 gram dan ekstasi 1 butir, pencurian 17 perkara, pembunuhan tiga perkara, penipuan dua perkara, senjata tajam tiga perkara, perjudian dua perkara dan perjudian satu perkara.(mng)
Pemko Pekanbaru mulai memperbaiki Jalan Teratai dengan normalisasi drainase dan overlay sepanjang 783 meter. Pekerjaan…
Seorang buruh angkut sawit di Indragiri Hulu ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membuang puntung rokok…
Menteri PU mengkaji rencana pembangunan Tol Pekanbaru-Kuansing untuk mendukung Pacu Jalur, memperlancar akses, dan mendorong…
Angkasa Garden Hotel Pekanbaru menghadirkan Promo Merdeka dengan menu baru Mierdeka Laksamana dan Si Merah…
BKD Riau mulai memanggil kepala sekolah terkait kasus kelebihan bayar seragam SMAN. Sanksi disiplin disiapkan,…
Gajah jinak Jovi yang berjasa menangani konflik satwa di Riau mati setelah sebulan dirawat akibat…