bupati-paparkan-rdtr-kawasan-perkotaan-siak-sri-indrapura
SIAK (RIAUPOS.CO) — Bupati Siak Alfedri memaparkan Rencana Detail Tata Ruang ( RDTR) kawasan perkotaan Siak Sri Indrapura saat rapat koordinasi lintas sektor pembahasan RDTR di Jakarta, Senin (24/2).
Rapat dipimpin Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional menindaklanjuti surat Pemkab Siak pada 5 Februari 2020 , perihal permohonan persetujuan substansi dokumen RDTR kawasan perkotaan Siak Sri Indrapura.
Alfedri menjelaskan, pusat kegiatan wilayah meliputi perkotaan Siak Sri Indrapura sebagai pusat koleksi dan distribusi skala regional meliputi Kecamatan Siak serta Mempura.
Dikarenakan kawasan Kesultanan Siak Sri Indrapura dan sekitarnya merupakan kawasan strategis Provinsi Riau dari segi sosial budaya yang diperkirakan akan memiliki potensi investasi.
"Karena itulah, Kecamatan Siak dan Mempura masuk kriteria penyusunan RDTR online single system (OSS) dari Kementerian Perekonomian," ujar Alfedri.
Alfedri menambahkan, hal tersebut dalam rangka mengimplementasikan Perpres Nomor 24/2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.(wik)
Maha Vihara Maitreya Pekanbaru mengenalkan makanan vegetarian melalui bazar Waisak dengan 47 stan kuliner dan…
DPRD Bengkalis menyampaikan berbagai keluhan masyarakat terkait listrik kepada PLN, mulai dari pemadaman hingga desa…
PSMTI Riau bersama PMI Pekanbaru menggelar donor darah dalam rangka Waisak 2570 BE. Ratusan peserta…
Jemaah haji Riau mulai dipulangkan dari Jeddah pada 4 Juni. Kemenhaj mengingatkan larangan membawa air…
Sekitar 12 gajah liar masuk ke perkebunan warga di Muara Fajar, Rumbai. Tim gabungan berhasil…
Program Cek Kesehatan Gratis di Riau masih minim peminat. Hingga akhir Mei 2026, baru 8,54…