Categories: Nasional

Dua Tersangka Modus Pecah Kaca Diringkus

SIAK (RIAUPOS.CO) — Dua tersangka pencurian dengan kekerasan modus pecah kaca mobil  lintas provinsi di ringkus Polres Siak.

Dalam penangkapan tersebut, kedua tersangka yakni Mu (26) dan Is (30) dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki kanan saat diamankan di Kayu Agung Sumatera Selatan, 18 Februari 2020.

Tersangka Mu merupakan residivis yang pernah ditahan di Kota Manado dengan kasus yang sama.

Tersangka memecahkan kaca mobil menggunakan  busi yang sudah dipecahkan dicampur dengan air liur dan melemparkan ke kaca hingga hancur.  

Turut diamankan barang bukti uang sebesar Rp33.700.000  sisa dari hasil kejahatan, satu unit sepeda motor CB 150 yang digunakan untuk kejahatan.

Kedua tersangka dikenakan ancam Pasal 363 ayat (1) angka 4 dan 5 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Salah seorang pelaku Mu memperagakan cara memecahkan kaca mobil menggunakan busi bercampur air liurh di halaman Mapolres Siak.

"Berdasarkan pengakuan tersangka sejak 2020 sudah tiga kali melakukan aksi di Provinsi Riau yakni Kampar, Siak dan Inhil," ujar Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya saat koferensi pers di Mapolres Siak, Selasa (25/2).

Kapolres menjelaskan, tersangka melakukan aksinya menggunakan sepeda motor dari Sumatera Selatan ke Provinsi Riau.

Pelaku melakukan aksi kejahatan di Kerincikanan Kabupaten Siak dengan korban M Arsyad (36) yang baru mengambil uang di BRI sebanyak Rp65 juta menggunakan mobil Xenia BM 1249 SS pada 5 Februari 2020.

Kemudian korban menuju ke lokasi ke Kantor Kerincikanan. Tanpa disadari dirinya sudah dibuntuti pelaku.

"Pelaku memecahkan kaca mobil korban dan mengambil tas yang berisikan Rp65 juta dalam mobil," ungkapnya.

Pada saat melakukan pencurian sebut Kapolres Doddy, peran Is  adalah membawa sepeda motor sedangkan Mu yang memecahkan kaca.

Setelah melakukan koordinasi dengan Reskrim Polda Sumsel dan Polres Ogan Komering Ilir, kedua pelaku ditangkap pada 18 Februari lalu. Kedua pelaku langsung dibawa ke Polres Siak untuk diperiksa lebih lanjut.(kom)

Laporan : WIIWK WIDANINGSIH

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Pria Asal Dairi Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Salo Kampar

Seorang pemuda asal Dairi berusia 21 tahun ditemukan meninggal tergantung di Ruko Apotek Rama Farma,…

4 jam ago

Atasi Kelangkaan dan Dugaan Mafia Solar Subsidi, DPRD Riau Bawa Wacana Pembentukan Satgas

DPRD Provinsi Riau mengusulkan pembentukan Satgas Solar terpadu untuk memberantas dugaan mafia, penyelewengan, dan antrean…

5 jam ago

Razia Pekat Satpol PP Kuansing: 6 LC diamankan, 1 LC Remaja Positif Penyakit Menular

Satpol PP Kuansing menggelar razia warung remang-remang di Desa Marsawa. Enam LC diamankan, satu di…

5 jam ago

Kesaksian Plt Kadis Perkim Pekanbaru di PN Pekanbaru: Diperas Rp35 Juta Bermodus Berita Flexing

Plt Kadis Perkim Pekanbaru Martin Manoluk memberikan kesaksian di PN Pekanbaru terkait dugaan pemerasan dan…

6 jam ago

Bebani Jalan Kota, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Segera Matangkan Pembangunan Jalan Lingkar 70

DPRD Kota Pekanbaru mendukung penuh langkah Pemko mematangkan pembangunan Jalan Lingkar 70 guna mengurai kemacetan…

1 hari ago

Belum Tersentuh Pemkab, Warga Parit 16 Tembilahan Swadaya Cor Jalan Rusak

Warga Lorong Karya Bersama Parit 16 Tembilahan, Inhil, terpaksa bergotong-royong mengecor jalan rusak secara swadaya…

1 hari ago