Categories: Nasional

Dua Tersangka Modus Pecah Kaca Diringkus

SIAK (RIAUPOS.CO) — Dua tersangka pencurian dengan kekerasan modus pecah kaca mobil  lintas provinsi di ringkus Polres Siak.

Dalam penangkapan tersebut, kedua tersangka yakni Mu (26) dan Is (30) dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki kanan saat diamankan di Kayu Agung Sumatera Selatan, 18 Februari 2020.

Tersangka Mu merupakan residivis yang pernah ditahan di Kota Manado dengan kasus yang sama.

Tersangka memecahkan kaca mobil menggunakan  busi yang sudah dipecahkan dicampur dengan air liur dan melemparkan ke kaca hingga hancur.  

Turut diamankan barang bukti uang sebesar Rp33.700.000  sisa dari hasil kejahatan, satu unit sepeda motor CB 150 yang digunakan untuk kejahatan.

Kedua tersangka dikenakan ancam Pasal 363 ayat (1) angka 4 dan 5 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Salah seorang pelaku Mu memperagakan cara memecahkan kaca mobil menggunakan busi bercampur air liurh di halaman Mapolres Siak.

"Berdasarkan pengakuan tersangka sejak 2020 sudah tiga kali melakukan aksi di Provinsi Riau yakni Kampar, Siak dan Inhil," ujar Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya saat koferensi pers di Mapolres Siak, Selasa (25/2).

Kapolres menjelaskan, tersangka melakukan aksinya menggunakan sepeda motor dari Sumatera Selatan ke Provinsi Riau.

Pelaku melakukan aksi kejahatan di Kerincikanan Kabupaten Siak dengan korban M Arsyad (36) yang baru mengambil uang di BRI sebanyak Rp65 juta menggunakan mobil Xenia BM 1249 SS pada 5 Februari 2020.

Kemudian korban menuju ke lokasi ke Kantor Kerincikanan. Tanpa disadari dirinya sudah dibuntuti pelaku.

"Pelaku memecahkan kaca mobil korban dan mengambil tas yang berisikan Rp65 juta dalam mobil," ungkapnya.

Pada saat melakukan pencurian sebut Kapolres Doddy, peran Is  adalah membawa sepeda motor sedangkan Mu yang memecahkan kaca.

Setelah melakukan koordinasi dengan Reskrim Polda Sumsel dan Polres Ogan Komering Ilir, kedua pelaku ditangkap pada 18 Februari lalu. Kedua pelaku langsung dibawa ke Polres Siak untuk diperiksa lebih lanjut.(kom)

Laporan : WIIWK WIDANINGSIH

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Sebut Dana Rp1 Miliar Dilaporkan Langsung ke Gubernur

Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…

9 jam ago

Kasus Penyerangan Pekerja PT SBP, Korban Bertambah dan Pelaku Belum Ditangkap

Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…

17 jam ago

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG, Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan

Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…

18 jam ago

Gaji Juni dan Gaji Ke-13 ASN Rohul Cair Bulan Ini

Pemkab Rohul menyiapkan anggaran Rp90,67 miliar untuk pembayaran gaji Juni, gaji ke-13 ASN, dan Siltap…

18 jam ago

40 Bikers Honda Adu Kemampuan di Safety Riding Regional Competition 2026

Sebanyak 40 bikers Honda dari berbagai komunitas mengikuti Safety Riding Regional Competition 2026 di Kampar…

18 jam ago

RS Awal Bros Pekanbaru Raih Penghargaan Menteri Kesehatan atas Capaian Imunisasi Nasional

RS Awal Bros Pekanbaru menerima penghargaan Menteri Kesehatan RI atas capaian layanan imunisasi program terbanyak…

18 jam ago