Categories: Nasional

Dua Tersangka Modus Pecah Kaca Diringkus

SIAK (RIAUPOS.CO) — Dua tersangka pencurian dengan kekerasan modus pecah kaca mobil  lintas provinsi di ringkus Polres Siak.

Dalam penangkapan tersebut, kedua tersangka yakni Mu (26) dan Is (30) dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki kanan saat diamankan di Kayu Agung Sumatera Selatan, 18 Februari 2020.

Tersangka Mu merupakan residivis yang pernah ditahan di Kota Manado dengan kasus yang sama.

Tersangka memecahkan kaca mobil menggunakan  busi yang sudah dipecahkan dicampur dengan air liur dan melemparkan ke kaca hingga hancur.  

Turut diamankan barang bukti uang sebesar Rp33.700.000  sisa dari hasil kejahatan, satu unit sepeda motor CB 150 yang digunakan untuk kejahatan.

Kedua tersangka dikenakan ancam Pasal 363 ayat (1) angka 4 dan 5 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Salah seorang pelaku Mu memperagakan cara memecahkan kaca mobil menggunakan busi bercampur air liurh di halaman Mapolres Siak.

"Berdasarkan pengakuan tersangka sejak 2020 sudah tiga kali melakukan aksi di Provinsi Riau yakni Kampar, Siak dan Inhil," ujar Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya saat koferensi pers di Mapolres Siak, Selasa (25/2).

Kapolres menjelaskan, tersangka melakukan aksinya menggunakan sepeda motor dari Sumatera Selatan ke Provinsi Riau.

Pelaku melakukan aksi kejahatan di Kerincikanan Kabupaten Siak dengan korban M Arsyad (36) yang baru mengambil uang di BRI sebanyak Rp65 juta menggunakan mobil Xenia BM 1249 SS pada 5 Februari 2020.

Kemudian korban menuju ke lokasi ke Kantor Kerincikanan. Tanpa disadari dirinya sudah dibuntuti pelaku.

"Pelaku memecahkan kaca mobil korban dan mengambil tas yang berisikan Rp65 juta dalam mobil," ungkapnya.

Pada saat melakukan pencurian sebut Kapolres Doddy, peran Is  adalah membawa sepeda motor sedangkan Mu yang memecahkan kaca.

Setelah melakukan koordinasi dengan Reskrim Polda Sumsel dan Polres Ogan Komering Ilir, kedua pelaku ditangkap pada 18 Februari lalu. Kedua pelaku langsung dibawa ke Polres Siak untuk diperiksa lebih lanjut.(kom)

Laporan : WIIWK WIDANINGSIH

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Kabar Baik! Jalan Teratai Pekanbaru Mulai Dibenahi, Drainase yang Lama Tertutup Kini Dibuka

Pemko Pekanbaru mulai memperbaiki Jalan Teratai dengan normalisasi drainase dan overlay sepanjang 783 meter. Pekerjaan…

18 jam ago

Gara-gara Puntung Rokok, 5 Hektare Kebun Sawit di Inhu Terbakar, Pelaku Ditahan Polisi

Seorang buruh angkut sawit di Indragiri Hulu ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membuang puntung rokok…

19 jam ago

Pacu Jalur Bawa Berkah, Menteri PU Siap Kaji Pembangunan Tol Pekanbaru-Kuansing

Menteri PU mengkaji rencana pembangunan Tol Pekanbaru-Kuansing untuk mendukung Pacu Jalur, memperlancar akses, dan mendorong…

19 jam ago

Promo Merdeka Angkasa Garden Hotel Hadirkan Menu Unik, Mierdeka Laksamana Jadi Andalan

Angkasa Garden Hotel Pekanbaru menghadirkan Promo Merdeka dengan menu baru Mierdeka Laksamana dan Si Merah…

20 jam ago

Kasus Seragam SMAN Riau Masuk Babak Baru, Kepala Sekolah Diperiksa Satu per Satu

BKD Riau mulai memanggil kepala sekolah terkait kasus kelebihan bayar seragam SMAN. Sanksi disiplin disiapkan,…

20 jam ago

Gajah Jovi Tutup Usia di PLG Minas, Sempat Dirawat Intensif Selama Sebulan

Gajah jinak Jovi yang berjasa menangani konflik satwa di Riau mati setelah sebulan dirawat akibat…

20 jam ago