pt-bukara-pernah-diberi-sp3
DUMAI (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kota Dumai sudah pernah melayangkan surat peringatan (SP) 3 ke PT Bukara terkait tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan dokumen Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
"Kami sudah panggil ke Satpol PP, benar mereka belum memiliki IMB, hanya bisa menunjukkan izin prinsip," ujar Kasatpol PP Kota Dumai, Bambang Wardoyo, Selasa (25/2).
Ia mengatakan pemanggilan dilakukan berdasarkan surat peringatan ketiga dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Dumai. "Selain itu, ini bentuk kami merespon pemberitaan di media massa terkait dengan PT Bukara," tuturnya.
Ia mengatakan dengan tidak adanya IMB, PT Bukara sudah melakukan pelanggaran peraturan daerah. " Kami sudah tekankan agar mereka segera menyelesaikan perizinan, jika tidak kami tidak segan-segan bertindak tegas, apalagi saat ini RTRW Kota Dumai sudah selesai," tuturnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Dumai, Hendri Sandra juga mengatakan memang PT Bukara belum memiliki IMB. "Mereka saat ini sedang mengurus surat tanah di BPN, terkait itu mereka juga sudah mendaftarkan untuk pengurusan IMB," sebutnya.
Kabid Tata Ruang PUPR Kota Dumai Mufarizal Farid membenarkan jika pihaknya sudah pernah mengeluarkan SP 3 ke PT Bukara.
Sementara itu, Pimpinan PT Bukara Syahruna Badrun saat dikonfirmasi terkait perizinan mengatakan sedang dalam proses seiring dengan sudah sah RTRW Kota Dumai. Namun ketika dikonfirmasi lagi terkait dengan SP3 yang telah dikeluarkan PUPR Kota Dumai, Syahruna Badrun malah memblokir nomor WhatsApp Riau Pos. Saat dicoba dihubungi tidak menjawab, begitu juga pesan singkat juga tidak dibalas.(hsb)
KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…
Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…
Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…
Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…
Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…
Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…