Categories: Nasional

Mengancam, Oknum Anggota DPRD Dilaporkan

MEDAN (RIAUPOS.CO) – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan melaporkan oknum anggota DPRD Kabupaten Madina berinisial ES ke Polda Sumut. Pelaporan itu buntut pengancaman terhadap Shafron, seorang pejuang lingkungan hidup di Kabupaten Madina.

Pengancaman itu diketahui pada Jumat 15 November 2019 melalui pemberitaan sebuah media online. “Kalau Shafron tidak lari, maka pada Desember ini akan selesai,” demikian ancaman ES yang tertulis di media tersebut.

“Pengancaman itu bahkan menjadi judul di berita media online itu. Maka Shafron sebagai pelapor kasus perusakan hutan mangrove mengaku terancam karena indikasinya ada pengancaman terhadap keselamatan dirinya,” ungkap Kepala Divisi Sumber Daya Alam (SDA) LBH Medan, Alinafiah Matondang saat mendampingi Shafron yang meminta perlindungan hukum ke kantor LBH tersebut di Jalan Hindu Medan, Sabtu (23/11).

“Kenapa kami mengambil kesimpulan itu, karena ada keterkaitan laporan yang dilakukan Shafron. Hanya saja kami belum bisa pastikan ada keterikatan atau kepentingannya, ES, kepada perusahaan tersebut. Namun di berita secara jelas me nyebutkan kalau anggota dewan itu memiliki saham terbesar di perusahaan hutan sawit tersebut,” beber Ali.

Oleh sebab itu, LBH Medan sangat mengecam kalimat pengancaman seperti ini keluar dari mulut seorang wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat.

“Seharusnya apa yang dilakukan Shafron ini harus didukung penuh dan memang haknya sebagai masyarakat untuk melindungi kelestarian lingkungan dan dilindungi dalam Undang-undang,” jelasnya.

Makanya, LBH Medan mendampingi Shafron melaporkan ES ke Polda Sumut. Pengaduan Shafron diterima dengan Nomor: STTPL/1749/XI/2019/SUMUT/SPKT ‘III’ tanggal 21 November 2019.

“Kami berharap Polda Sumut serius dalam menindak lanjuti laporan Shafron ini. Kami juga meminta kepada Pemkab Madina agar serius menangani kerusakan lingkungan, khususnya lahan mangrove di Pantai Barat Madina. Apalagi ini bukan masalah baru namun sudah terjadi pada 2012 lalu,” pungkasnya.

Sementara, Shafron mengaku sedang melaporkan perusahaan, Tri Bahtera Srikandi (TBS) ke Polres Madina pada 15 November 2019.

“PT TBS telah mengalihfungsikan hutan mangrove menjadi tanaman sawit di Pantai Desa Sikara-kara Kecamatan Natal, Madina,” ujar warga Desa Kayu Laut, Kabupaten Madina yang concern dalam menjaga dan melestarikan kawasan mangrove di Madina.

Menurutnya, ada berkisar 400 hektar lebih sejak 2012 hingga 2016 terjadi penghancuran hutan mangrove menjadi alih fungsi hutan sawit.

“Ini jelas sudah terjadi pelanggaran terutama dalam UU Lingkungan Hidup. Saya menduga ini sudah terjadi kejahatan lingkungan,” beber Shafron.

“Mengapa ini seperti terbiarkan karena terjadi persengkokolan antara pejabat Pemkab Madina dengan pengusaha sawit. Sebab ini sudah berjalan hingga tanaman sawit itu sampai berbuah saat ini,” sambungnya. Shafron berharap, penegak hukum harus bertindak cepat. Sebab, nyawanya kini terancam pasca laporananya tersebut.

“Karena saya merasa tidak aman keselamatan hidup saya dan keluarga saya. Apalagi ancaman ini disampaikan oleh wakil rakyat dari dapil di mana saya lahir,” tandasnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

1 hari ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

1 hari ago

Bakar Ranting Pakai Mancis, Warga Kampar Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare

Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…

1 hari ago

Pengendara Wajib Tahu! Akses Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Resmi Berubah

Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…

1 hari ago

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

2 hari ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

2 hari ago