TERIMA DIPA: Bupati Siak Alfedri menerima DIPA dari Gubernur Riau Syamsuar di Balai Pauh Janggi Gedung Daerah Provinsi Riau, Pekanbaru, Jumat (22/11/2019). (humas pemkab siak)
SIAK (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten Siak menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2020 sebesar Rp1.791.100.755.
Penyerahan DIPA kepada Pemkab Siak oleh Gubernur Riau H Syamsuar kepada Bupati Siak H. Alfedri di balai Pauh Janggi Riau, Jumat (22/11).
Penyerahan DIPA kepada Pemda se-Riau dihadiri Sekdaprov Riau, forkopimda, BPK RI Perwakilan Riau, BPKP perwakilan Riau, bupati/wali kota se-Riau, perwakilan kementerian dan lembaga.
Bupati Siak Alfedri MSi mengatakan, akan menggunakan anggaran DIPA dan dana tranfer daerah dan desa (TKDD) yang diterima untuk mendorong percepatan pembangunan di Siak.
"Kita sudah menerima anggaran DIPA dan TKDD dari Gubenur Riau Pak Syamsuar yang tentunya akan digunakan untuk Siak," katanya.
Anggaran DIPA dan TKDD yang diserahkan ke Pemkab Siak lanjut Alfedri, pastinya dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk pembangunan. "Insya Allah, kami Pemkab Siak akan menggunakan anggaran ini dengan sebenar-benarnya untuk kemakmuran masyarakat," ujar Alfedri.(adv)
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…
Toyota Land Cruiser 300 GR-S yang diduga terkait kasus suap Bupati Kuansing tiba di Rupbasan…
Kasus dugaan pimpinan ponpes menjalin hubungan dengan santri hingga memiliki anak menghebohkan Kuansing. Polisi menyebut…
Diduga akibat microsleep, Bus Pelangi menabrak truk tronton di Tol Pekanbaru-Dumai. Dua penumpang tewas, 16…
Tiga orang meninggal dunia, satu hilang, dan tiga selamat setelah KM Gading 2 tenggelam di…