TERIMA DIPA: Bupati Siak Alfedri menerima DIPA dari Gubernur Riau Syamsuar di Balai Pauh Janggi Gedung Daerah Provinsi Riau, Pekanbaru, Jumat (22/11/2019). (humas pemkab siak)
SIAK (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten Siak menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2020 sebesar Rp1.791.100.755.
Penyerahan DIPA kepada Pemkab Siak oleh Gubernur Riau H Syamsuar kepada Bupati Siak H. Alfedri di balai Pauh Janggi Riau, Jumat (22/11).
Penyerahan DIPA kepada Pemda se-Riau dihadiri Sekdaprov Riau, forkopimda, BPK RI Perwakilan Riau, BPKP perwakilan Riau, bupati/wali kota se-Riau, perwakilan kementerian dan lembaga.
Bupati Siak Alfedri MSi mengatakan, akan menggunakan anggaran DIPA dan dana tranfer daerah dan desa (TKDD) yang diterima untuk mendorong percepatan pembangunan di Siak.
"Kita sudah menerima anggaran DIPA dan TKDD dari Gubenur Riau Pak Syamsuar yang tentunya akan digunakan untuk Siak," katanya.
Anggaran DIPA dan TKDD yang diserahkan ke Pemkab Siak lanjut Alfedri, pastinya dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk pembangunan. "Insya Allah, kami Pemkab Siak akan menggunakan anggaran ini dengan sebenar-benarnya untuk kemakmuran masyarakat," ujar Alfedri.(adv)
Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru menghadirkan promo bulanan bertajuk Paket "Koper" dengan tarif Rp455 ribu per…
Mahasiswa Magister Pendidikan Matematika FKIP UNRI mendampingi 45 guru MTsN 1 Kampar dalam memanfaatkan ChatGPT…
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi 247 kepala sekolah yang…
Kepala pelatih MAN 1 Pekanbaru Suryo Pranoto merasakan kebahagiaan tersendiri saat mendampingi putra kandungnya, Muhammad…
Seorang WNA asal India berinisial SR (61) ditemukan tidak bernyawa di kamar hotel kawasan Jalan…
Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Riau Kombes Pol Eko Budhi Purwono memperkuat komitmen menjaga ekosistem pesisir…