TERIMA DIPA: Bupati Siak Alfedri menerima DIPA dari Gubernur Riau Syamsuar di Balai Pauh Janggi Gedung Daerah Provinsi Riau, Pekanbaru, Jumat (22/11/2019). (humas pemkab siak)
SIAK (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten Siak menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2020 sebesar Rp1.791.100.755.
Penyerahan DIPA kepada Pemkab Siak oleh Gubernur Riau H Syamsuar kepada Bupati Siak H. Alfedri di balai Pauh Janggi Riau, Jumat (22/11).
Penyerahan DIPA kepada Pemda se-Riau dihadiri Sekdaprov Riau, forkopimda, BPK RI Perwakilan Riau, BPKP perwakilan Riau, bupati/wali kota se-Riau, perwakilan kementerian dan lembaga.
Bupati Siak Alfedri MSi mengatakan, akan menggunakan anggaran DIPA dan dana tranfer daerah dan desa (TKDD) yang diterima untuk mendorong percepatan pembangunan di Siak.
"Kita sudah menerima anggaran DIPA dan TKDD dari Gubenur Riau Pak Syamsuar yang tentunya akan digunakan untuk Siak," katanya.
Anggaran DIPA dan TKDD yang diserahkan ke Pemkab Siak lanjut Alfedri, pastinya dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk pembangunan. "Insya Allah, kami Pemkab Siak akan menggunakan anggaran ini dengan sebenar-benarnya untuk kemakmuran masyarakat," ujar Alfedri.(adv)
KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…
Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…
Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…
Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…
Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…
Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…