Categories: Nasional

Boleh Tatap Muka, Khusus Daerah Sulit Akses Listrik dan Internet

JAKARTA (RIAUPOS.COM) – Kawasan 3T (terdepan, terpencil, tertinggal) yang kesulitan mengakses listrik dan internet dapat segera melakukan sekolah tatap muka. Demikian dikatakan, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.

“Harusnya daerah itu segera melakukan tatap muka,” kata dia dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, Rabu (25/8/2021).

Hal itu ia katakan karena menurutnya, dengan tidak adanya jaringan internet di daerah 3T, sekolah tidak bisa melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Untuk itu, lebih baik segera melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM).

“Kekhawatiran saya mengenai daerah daerah seperti 3T atau daerah daerah yang tidak ada internet, mengenai mereka bagaimana tidak bisa menerima bantuan kuota, posisi kami sudah sangat jelas dari Bulan Januari, kalau suatu daerah itu tidak bisa mengakses internet pun tidak ada alasan daerah itu melakukan PJJ,” tutur dia.

Dirinya pun beranggapan bahwa daerah 3T yang sulit mengakses internet berada di level 1-3, di mana dalam kebijakan PPKM, sekolah dibolehkan untuk belajar tatap muka. Apabila tidak segera tatap muka, ini tentu merugikan para murid.

“Apalagi daerah terpencil, terpisah dari kota besar atau populasi besar biasanya itu yang susah mendapatkan internet itu tidak ada alasan, itu menurut saya suatu kebijakan yang merugikan siswa siswa kita di daerah-daerah terpencil dengan akses terbatas,” jelasnya.

Ia pun meminta bantuan komisi X DPR RI untuk melaporkan daerah-daerah yang tidak memiliki akses internet, namun masih tidak boleh melakukan pembelajaran tatap muka. Pasalnya, ini tentu saja akan menambah loss generation.

“Kami di Kemendikbudristek tidak bisa menerima itu, anak-anak itu harus belajar, saya tau mereka tidak bisa melaksanakan PJJ dan segera dengan melakukan protokol kesehatan semoga pemerintah daerahnya melakukan relaksasi untuk melakukan tatap muka di daerah-daerah yang tidak ada internet,” tutut Nadiem.

Sumber : Jawapos.com

Editor: Erwan Sani

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

1 hari ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

1 hari ago

Bakar Ranting Pakai Mancis, Warga Kampar Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare

Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…

1 hari ago

Pengendara Wajib Tahu! Akses Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Resmi Berubah

Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…

1 hari ago

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

2 hari ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

2 hari ago