sebut-sebut-nama-ahok-kamaruddin-simanjuntak-bakal-dipolisikan
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kamaruddin Simanjuntak, angkat bicara terkait rencana pihak Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok mau mempolisiknnya.
Pengacara almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu berdalih tidak menyebut Ahok berselingkuh. Dirinya menyebut saat itu dia bertanya soal kapan Ahok dan Puput Nastiti Devi pacaran. Pasalnya, saat itu Ahok tengah dipenjara.
“Tidak ada yang ngomong perselingkuhan, saya cuma bilang kapan pacaranya. Kapan pacaran itu kan pertanyaan, kalau ada pertanyaan, yang diperlukan itu jawaban. Nah, jadi kalau kita buat pertanyaan yang dibutuhkan itu jawaban. Pertanyaan saya kan kapan pacaranya, jadi jawabanya apa? Kapan? Jadi tolong dijawab karena itu kan domain publik, artinya kan teman-teman wartawan kan memberitahukan itu di media cetak elektronik jadi kan konsumsi publik toh” kata dia kepada wartawan, Senin (25 /7/2022).
Maka dari itu, Kamaruddin heran kenapa dipermasalahkan. Dia bingung disebut melakukan tindak pidana.
“Pertanyaan saya bertanya itu tindak pidana bukan? Jadi, kalau tindak pidana itu adalah kesalahan, kesalahan itu mengandung niat jahat atau mensrea,” ujar dia.
Lebih lanjut dirinya juga mengaku aneh harus disuruh minta maaf. Malah dia mempertanyakan harus minta maaf akan hal apa.
“Pertanyaan saya gini, minta maaf soal apa karena saya bertanya? misal gini 1 tambah 1 berapa? kalau enggak minta maaf akan dilaporkan ke polisi gitu. Bertanya 1 tambah 1 itu kesalahan? saya kan bertanya kapan pacarannya, masa saya minta maaf karena bertanya, paham maksudnya?,” kata dia lagi.
Sebelumnya diberitakan, kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok, Ramzy mengaku akan melaporkan pengacara dari almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak ke polisi.
Pelaporan itu karena Kamaruddin dinilai seenaknya mengaitkan nama Ahok dalam kasus kematian Brigadir J. Laporan itu didasarkan video yang diunggah di media sosial TikTok. Saat itu, Kamaruddin menyinggung persoalan Ahok yang menikah lagi dengan Puput Nastiti Devi. Ia mengibaratkan fenomena itu sama dengan pengungkapan kasus Brigadir J.
Kata Kamaruddin, Ahok saat itu menuduh eks istrinya Veronica Tan selingkuh. Padahal, saat itu Ahok sedang dipenjara. Dia justru mempertanyakan kapan Ahok dan Puput pacaran dan tiba-tiba bisa menikah.
Permasalahan itulah yang dikaitkannya dengan pengungkapan kasus kematian Brigadir J saat ini.
“Bahwa perbuatan rekan Kamararuddin Simanjuntak mengaitkan perkaranya dengan Pak BTP dan Bu Puput sangat berbahaya dan mencemarkan nama baik pak BTP,” kata Ramzy kepada wartawan, Senin (25 /7/2022)
Sumber: Pojoksatu.id
Editor: Edwar Yaman
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…