Categories: Nasional

Sebut-Sebut Nama Ahok, Kamaruddin Simanjuntak Bakal Dipolisikan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kamaruddin Simanjuntak, angkat bicara terkait rencana pihak Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok mau mempolisiknnya.

Pengacara almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu berdalih tidak menyebut Ahok berselingkuh. Dirinya menyebut saat itu dia bertanya soal kapan Ahok dan Puput Nastiti Devi pacaran. Pasalnya, saat itu Ahok tengah dipenjara.

“Tidak ada yang ngomong perselingkuhan, saya cuma bilang kapan pacaranya. Kapan pacaran itu kan pertanyaan, kalau ada pertanyaan, yang diperlukan itu jawaban. Nah, jadi kalau kita buat pertanyaan yang dibutuhkan itu jawaban. Pertanyaan saya kan kapan pacaranya, jadi jawabanya apa? Kapan? Jadi tolong dijawab karena itu kan domain publik, artinya kan teman-teman wartawan kan memberitahukan itu di media cetak elektronik jadi kan konsumsi publik toh” kata dia kepada wartawan, Senin (25 /7/2022).

Maka dari itu, Kamaruddin heran kenapa dipermasalahkan. Dia bingung disebut melakukan tindak pidana.

“Pertanyaan saya bertanya itu tindak pidana bukan? Jadi, kalau tindak pidana itu adalah kesalahan, kesalahan itu mengandung niat jahat atau mensrea,” ujar dia.

Lebih lanjut dirinya juga mengaku aneh harus disuruh minta maaf. Malah dia mempertanyakan harus minta maaf akan hal apa.

“Pertanyaan saya gini, minta maaf soal apa karena saya bertanya? misal gini 1 tambah 1 berapa? kalau enggak minta maaf akan dilaporkan ke polisi gitu. Bertanya 1 tambah 1 itu kesalahan? saya kan bertanya kapan pacarannya, masa saya minta maaf karena bertanya, paham maksudnya?,” kata dia lagi.

Sebelumnya diberitakan, kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok, Ramzy mengaku akan melaporkan pengacara dari almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak ke polisi.

Pelaporan itu karena Kamaruddin dinilai seenaknya mengaitkan nama Ahok dalam kasus kematian Brigadir J. Laporan itu didasarkan video yang diunggah di media sosial TikTok. Saat itu, Kamaruddin menyinggung persoalan Ahok yang menikah lagi dengan Puput Nastiti Devi. Ia mengibaratkan fenomena itu sama dengan pengungkapan kasus Brigadir J.

Kata Kamaruddin, Ahok saat itu menuduh eks istrinya Veronica Tan selingkuh. Padahal, saat itu Ahok sedang dipenjara. Dia justru mempertanyakan kapan Ahok dan Puput pacaran dan tiba-tiba bisa menikah.

Permasalahan itulah yang dikaitkannya dengan pengungkapan kasus kematian Brigadir J saat ini.

“Bahwa perbuatan rekan Kamararuddin Simanjuntak mengaitkan perkaranya dengan Pak BTP dan Bu Puput sangat berbahaya dan mencemarkan nama baik pak BTP,” kata Ramzy kepada wartawan, Senin (25 /7/2022)

Sumber: Pojoksatu.id

 

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Mengarak Tabak hingga Makan Beradat, Tradisi Melayu Batang Peranap Kembali Digelar

Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…

18 jam ago

Harga Dexlite Melonjak, Antrean Biosolar di Pelalawan Mengular

Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…

21 jam ago

Akses Pelabuhan Tanjung Harapan Dibangun Ulang, Ini Panjang dan Ketebalan Jalannya

Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…

23 jam ago

Lahan 221 Hektare Jadi Sorotan, Mitra Agrinas dan Ninik Mamak Koto Garo Saling Lapor

Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…

23 jam ago

Alasan Ketua Fraksi Golkar DPRD Riau Mundur, Nalladia Ayu Rokan Diganti Imustiar

nalladia ayu rokan, ketua fraksi golkar dprd riau mundur dari jabatannya dan digantikan imustiar sebagai…

2 hari ago

Ribuan Pil Ekstasi Berbagai Merek Disimpan dalam Lemari Rumah, Perempuan 27 Tahun Ditangkap di Pekanbaru, Pemasok Diburu

ribuan pil ekstasi ditangkap di pekanbaru, 1.226 butir esktasi berbagai merek disimpan dalam lemari rumah,…

2 hari ago