empat-tersangka-act-terima-gaji-sampai-rp450-juta-per-bulan
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT). Mereka seluruhnya merupakan petinggi di yayasan tersebut.
Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadirtipideksus) Bareskrim Polri, Kombes Pol Helfi Assegaf mengatakan, para tersangka diduga mendapat gaji fantastis dari penyelewengan dana yang terjadi.
“Gajinya sekitar Rp50-450 juta per bulannya,” kata Helfi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022).
Helfi mengatakan, mantan Presiden ACT Ahyudin mendapat gaji terbesar yakni Rp450 juta. Sedangkan 3 orang lainnya, berpendapatan lebih rendah.
“Untuk IK Rp150 juta, (HH dan NIA) sekitar Rp50-100 juta,” jelas Helfi.
Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana di yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Penetapan ini diputuskan usai dilakukan gelar perkara.
“Yang telah disebutkan tadi pada pukul 15.50 WIB telah ditetapkan tersangka,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol Helfi Assegaf di Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/7/2022).
Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka yakni pendiri ACT, Ahyudin; Presiden ACT, Ibnu Khajar; Hariyana Hermain selaku Senior Vice President Operational Global Islamic Philantrophy; dan Novariadi Imam Akbari, selaku sekretaris ACT periode 2009–2019 dan saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina ACT.
“Inisial A selaku Ketua Pembina, IK ini juga pada saat itu sebagai pengurus yayasan, selanjutnya H sebagai anggota pembina dan NIA selaku anggota pembina,” jelas Helfi.
Meski begitu, penyidik belum mengenakan penahanan kepada keempat orang tersebut.
“Sementara kami akan diskusi internal terkait penangkapan, penahanan,” pungkas Helfi.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…