Categories: Nasional

Empat Tersangka ACT Terima Gaji sampai Rp450 Juta per Bulan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT). Mereka seluruhnya merupakan petinggi di yayasan tersebut.

Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadirtipideksus) Bareskrim Polri, Kombes Pol Helfi Assegaf mengatakan, para tersangka diduga mendapat gaji fantastis dari penyelewengan dana yang terjadi.

 “Gajinya sekitar Rp50-450 juta per bulannya,” kata Helfi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022).

Helfi mengatakan, mantan Presiden ACT Ahyudin mendapat gaji terbesar yakni Rp450 juta. Sedangkan 3 orang lainnya, berpendapatan lebih rendah.

 

“Untuk IK Rp150 juta, (HH dan NIA) sekitar Rp50-100 juta,” jelas Helfi.

Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana di yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Penetapan ini diputuskan usai dilakukan gelar perkara.

“Yang telah disebutkan tadi pada pukul 15.50 WIB telah ditetapkan tersangka,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol Helfi Assegaf di Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/7/2022).

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka yakni pendiri ACT, Ahyudin; Presiden ACT, Ibnu Khajar; Hariyana Hermain selaku Senior Vice President Operational Global Islamic Philantrophy; dan Novariadi Imam Akbari, selaku sekretaris ACT periode 2009–2019 dan saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina ACT.

“Inisial A selaku Ketua Pembina, IK ini juga pada saat itu sebagai pengurus yayasan, selanjutnya H sebagai anggota pembina dan NIA selaku anggota pembina,” jelas Helfi.

Meski begitu, penyidik belum mengenakan penahanan kepada keempat orang tersebut.

 

“Sementara kami akan diskusi internal terkait penangkapan, penahanan,” pungkas Helfi.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Cegah DBD dan Malaria, Rutan Rengat Lakukan Fogging Massal

Rutan Rengat lakukan fogging cegah DBD dan malaria. Pengasapan dilakukan menyeluruh demi menciptakan lingkungan sehat…

12 jam ago

Tambang Emas Ilegal Ditertibkan, 5 Rakit PETI Dibakar di Lokasi

Aparat gabungan Polsek dan Koramil musnahkan 5 rakit PETI di Kuantan Hilir. Penertiban dilakukan untuk…

12 jam ago

Tak Hujan Tapi Banjir, Jalan Pelita Pekanbaru Bikin Warga Resah

Jalan Pelita Pekanbaru tergenang meski tak hujan. Drainase tersumbat diduga jadi penyebab, warga minta solusi…

13 jam ago

Laporkan Sampah Menumpuk, Warga Ini Malah Dapat Reward dari Pemko Pekanbaru

Warga Pekanbaru dapat reward usai laporkan sampah menumpuk. Pemko dorong partisipasi publik wujudkan kota bersih…

13 jam ago

Kejar PAD Rp255 Miliar, Pemkab Kuansing Kerahkan PPPK Jadi Juru Pungut Pajak

Pemkab Kuansing sebar PPPK ke desa untuk genjot PAD Rp255 miliar, sekaligus dorong pajak, ekonomi,…

1 hari ago

Tingkatkan Literasi Siswa, Guru di Siak Wajib Kuasai Bahasa Indonesia dengan Baik

Disdik Siak tingkatkan literasi guru lewat PKBI, dorong penguasaan bahasa Indonesia demi meningkatkan kualitas belajar…

1 hari ago