Categories: Nasional

Giliran MUI Kecam Keras Holywings, Minta Maaf Oke, tapi Aparat harus Bertindak

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras promo miras gratis untuk pemilik nama Muhammad dan Maria yang dilakukan Holywings. Bahkan, apa yang dilakukan Holywings itu dinilai sudah sangat keterlaluan.

Pasalnya, promo itu jelas tendensius mengarah ke suku ras agama dan antargolongan (SARA). Di dalam Islam, nama ‘Muhammad’ adalah nabi yang diimani umat Islam. Sementara alkohol jelas diharamkan oleh Islam.

“Saya melihat hal ini jelas-jelas sangat tendensius dan berpotensi memancing kekeruhan dan kemarahan umat Islam,” ujar Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas, Jumat (24/6/2022).

Diakui Anwar Abbas, Holywings memang sudah penyampaikan klarifikasi dan permintana maaf. Akan tetapi perbuatan dan tindakan-tindakan tersebut jelas-jelas menyisakan pertanyaan.

“Yang bersangkutan sudah minta maaf, ya sudah. Cuma, kok akhir-akhir ini sering sekali muncul tindakan dan perilaku yang mendiskreditkan agama?” sesalnya.

Karena itu, Ketua PP Muhammadiyah ini meminta aparat segera memindaklanjuti promo Holywings tersebut karena telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

“Kenapa respons pihak keamanan kesannya biasa-biasa saja? Apa sebenarnya yang terjadi di balik ini semua? Terus terang saya tidak tahu,” jelasnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memastikan menindaklanjuti laporan terhadap Holywings yang dilayangkan Himpunan Advokat Muda Indonesia.

“Laporan sudah diterima, kita sedang mendalami dan akan menindaklanjutinya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (24/6/2022).

Menurut Zulpan, isi laporan yang dilayangkan seorang pengacara itu terkait adanya dugaan penistaan agama. Karena dalam postingan promosi Holywings itu mengandung unsur keagamaan.

“Laporannya dugaan penistaan agama,” ujarnya.

Kendati demikian, Zulpan belum membeberkan tindaklanjut proses penyelidikan kasus Holywings. Sebab saat ini pihaknya masih mendalami laporan tersebut.

“Perkembangan nanti tunggu dari penyidik,” ujarnya.

 

Sumber: Pojoksatu.id

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

25 Dapur MBG Dibangun di Daerah 3T Inhu, Sekda Turun Langsung Meninjau

Pemkab Inhu membangun 25 dapur SPPG MBG di daerah 3T tahun 2026. Sekda Inhu meninjau…

20 jam ago

Bupati Kuansing Optimalkan Lahan Bekas Tambang untuk Ketahanan Pangan

Pemkab Kuansing berkomitmen mengubah bekas lahan tambang menjadi pertanian produktif demi mendukung IP 200 dan…

21 jam ago

Bupati Siak Teken Komitmen Manajemen Talenta ASN Bersama BKN

Pemkab Siak menandatangani komitmen manajemen talenta ASN bersama BKN untuk memperkuat sistem merit dan menempatkan…

22 jam ago

Tumpukan Limbah Kayu Ancam Sungai Bukit Batu Bengkalis

Tumpukan limbah kayu mencemari Sungai Bukit Batu Bengkalis. Warga khawatir dampak lingkungan dan mendorong penyelesaian…

22 jam ago

UMK Meranti 2026 Belum Berjalan Optimal, Pemkab Meranti Siapkan Aturan Khusus

Penerapan UMK 2026 di Meranti dinilai belum optimal. Pemkab pun menyiapkan Perbup sebagai aturan teknis…

22 jam ago

PSMTI Riau Matangkan Persiapan Musprov V, Pemilihan Ketua Jadi Agenda Utama

PSMTI Riau akan menggelar Musprov V akhir pekan ini di Pekanbaru untuk memilih ketua definitif…

22 jam ago