Categories: Nasional

Usaha Pertambangan Harus Minimalisir Dampak Lingkungan

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Permasalahan pertambangan bukan hanya berbicara permasalahan bisnis namun juga berbicara permasalahan lingkungan efek dari usaha pertambangan tersebut. Untuk menekan dampak lingkungan akibat usaha pertambangan tersebut, Pemerintah Kota Dumai melaksanakan sosialisasi usaha pertambangan.  Wali Kota Dumai dalam hal ini yang diwakili oleh Sekdako Dumai H Indra Gunawan SIP MSi menghadiri sekaligus membuka sosialisasi Keputusan Menteri ESDM No.110.K/HK/02/MEM.B/2021 yang bertempat di Hotel Sona View, Selasa (24/5).

Dalam Kepmen ESDM No. 110.K/HK/02/MEM.B/2021 mengatur tentang pedoman permohonan, evaluasi dan pemberian izin usaha pertambangan mineral bukan, wilayah izin usaha pertambangan  bukan logam jenis dan izin pertambangan batuan.

Sosialisasi mengenai upaya untuk mengevaluasi dan mempersembahkan wilayah izin usaha pertambangan dan bantuan yang dilakukan oleh 50 peserta yang terdiri dari beberapa OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Dumai.

Dalam sambutannya, Sekda Kota Dumai H Indra Gunawan SIP MSi menyampaikan bahwa permasalahan pertambangan tidak sekedar masalah tambang tetapi juga menyangkut permasalahan lingkungan hidup.

"Sosialiasi ini bukan hanya sekadar sebagai sarana komunikasi dan mengimplementasikan peraturan perundang-undangan saja, tetapi tetap dapat menjaga lingkungan alam sekitarnya selalu terjaga," katanya.

Jangan hanya, lanjutnya sebatas mengeluarkan izin saja namun tetap harus ada pengawasan sehingga setelah melakukan usaha pertambangan lingkungan tidak rusak. Dia juga berharap kepada peserta yang mengikuti sosialisasi tersebut untuk mengikutinya dengan cermat dari materi yang diberikan oleh narasumber.

"Kami berpesan kepada peserta yang mengikuti sosialisasi ini dengan hati-hati dan serius. Diharapkan dengan sosialisasi ini kita dapat memahami lebih dalam keselarasan hubungan antara manusia dan lingkungan hidup sehingga pemanfaatan sumber daya alam dapat bijaksana," harapnya.

Turut hadir pada kesempatan tersebut yaitu narasumber dari Dinas SDM Provinsi Riau, para camat dan lurah se-Kota Dumai serta perwakilan setiap OPD.(mx12/rpg)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

3 jam ago

Teras Lantai Enam Gedung Kejati Riau Terbakar, DPKP Pekanbaru Bawa Enam Mobil Pemadam

Kebakaran melanda teras lantai enam Gedung Kejati Riau akibat dugaan korsleting listrik, petugas DPKP Pekanbaru…

3 jam ago

Siap Rebut Trofi Kemenangan, SMA Kalam Kudus Pekanbaru Sambut Roadshow Honda DBL 2026

Tim roadshow Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau hadir menyapa para pelajar SMA…

17 jam ago

Jembatan Sarang Elang Kecil di Batang Peranap Roboh, Dinas PUPRPKP Inhu Cari Solusi Penanganan

Dinas PUPRPKP Kabupaten Indragiri Hulu mencari solusi anggaran senilai Rp500 juta usai Jembatan Sarang Elang…

17 jam ago

Pameran Budaya Internasional 2026 UIN Suska Riau Suguhkan Roti Canai Hingga Teh Tarik Khas Malaysia

Konsulat Malaysia di Pekanbaru menggelar Pameran Kebudayaan Internasional 2026 di UIN Suska Riau dengan menyuguhkan…

17 jam ago

Pelebaran Jalan HR Soebrantas Ditargetkan Selesai Desember 2026, Sisi Depan Unri Jadi 16 Meter

Pemprov Riau melalui Dinas PUPR-PKPP mulai melebarkan Jalan HR Soebrantas dan Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru…

17 jam ago