Categories: Nasional

Usaha Pertambangan Harus Minimalisir Dampak Lingkungan

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Permasalahan pertambangan bukan hanya berbicara permasalahan bisnis namun juga berbicara permasalahan lingkungan efek dari usaha pertambangan tersebut. Untuk menekan dampak lingkungan akibat usaha pertambangan tersebut, Pemerintah Kota Dumai melaksanakan sosialisasi usaha pertambangan.  Wali Kota Dumai dalam hal ini yang diwakili oleh Sekdako Dumai H Indra Gunawan SIP MSi menghadiri sekaligus membuka sosialisasi Keputusan Menteri ESDM No.110.K/HK/02/MEM.B/2021 yang bertempat di Hotel Sona View, Selasa (24/5).

Dalam Kepmen ESDM No. 110.K/HK/02/MEM.B/2021 mengatur tentang pedoman permohonan, evaluasi dan pemberian izin usaha pertambangan mineral bukan, wilayah izin usaha pertambangan  bukan logam jenis dan izin pertambangan batuan.

Sosialisasi mengenai upaya untuk mengevaluasi dan mempersembahkan wilayah izin usaha pertambangan dan bantuan yang dilakukan oleh 50 peserta yang terdiri dari beberapa OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Dumai.

Dalam sambutannya, Sekda Kota Dumai H Indra Gunawan SIP MSi menyampaikan bahwa permasalahan pertambangan tidak sekedar masalah tambang tetapi juga menyangkut permasalahan lingkungan hidup.

"Sosialiasi ini bukan hanya sekadar sebagai sarana komunikasi dan mengimplementasikan peraturan perundang-undangan saja, tetapi tetap dapat menjaga lingkungan alam sekitarnya selalu terjaga," katanya.

Jangan hanya, lanjutnya sebatas mengeluarkan izin saja namun tetap harus ada pengawasan sehingga setelah melakukan usaha pertambangan lingkungan tidak rusak. Dia juga berharap kepada peserta yang mengikuti sosialisasi tersebut untuk mengikutinya dengan cermat dari materi yang diberikan oleh narasumber.

"Kami berpesan kepada peserta yang mengikuti sosialisasi ini dengan hati-hati dan serius. Diharapkan dengan sosialisasi ini kita dapat memahami lebih dalam keselarasan hubungan antara manusia dan lingkungan hidup sehingga pemanfaatan sumber daya alam dapat bijaksana," harapnya.

Turut hadir pada kesempatan tersebut yaitu narasumber dari Dinas SDM Provinsi Riau, para camat dan lurah se-Kota Dumai serta perwakilan setiap OPD.(mx12/rpg)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Pacu Jalur Mini 2026 Tuntas, Gadis Manja Sabet Juara I di Tepian Narosa

Jalur Gadis Manja menjadi juara Pacu Jalur Mini 2026 di Tepian Narosa setelah mengalahkan 65…

22 jam ago

PSPS Pekanbaru Tambah Amunisi Muda, Eks Persebaya Dimas Wicaksono Resmi Bergabung

PSPS Pekanbaru merekrut Dimas Wicaksono, eks Persebaya yang punya pengalaman Liga 1, untuk memperkuat skuad…

23 jam ago

Belasan Tahun Buron, Pelarian Koruptor Retribusi Terminal Barang Dumai Berakhir di Aceh

Mantan PNS Dumai Tengku Muhammad Nasir ditangkap di Aceh setelah belasan tahun menjadi buronan dalam…

24 jam ago

Wali Kota Pekanbaru Tegas, Sekolah Tak Boleh Lagi Tahan Ijazah karena Tunggakan

Pemko Pekanbaru membuka pengaduan bagi warga yang ijazah anaknya masih tertahan karena tunggakan biaya pendidikan.

1 hari ago

Sengketa Kebun Sawit di Tambusai Utara Memanas, 25 Warga Jadi Korban Penyerangan

Sengketa lahan sawit 2.000 hektare di Rohul kembali memanas. Warga membantah klaim mediasi Agrinas dan…

1 hari ago

Puluhan Siswa di Kampar Mendadak Mual dan Muntah Usai Makan Menu MBG

Sebanyak 81 siswa SMK 1 Tapung Hulu diduga keracunan usai menyantap makanan MBG. Sampel makanan…

1 hari ago