Ribuan mahasiswa Universitas Pakuan berunjuk rasa di Balaikota Bogor. Foto: Radar Bogor
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Ribuan mahasiswa dari berbagai universitas di sejumlah daerah kompak menggelar aksi unjuk rasa menolak revisi UU Pertanian, UU KPK, dan RKUHP, Selasa (24/9).
Di Kota Bogor, Jawa Barat, ribuan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Bogor. Tak mau ketinggalan, ratusan mahasiswa juga melakukan hal yang sama di depan kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jalan Raya Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Selasa (24/9).
Dalam orasinya, tuntutan mahasiswa tetap sama, yakni menolak revisi UU Pertanian, pelemahan KPK, dan RKUHP. Salah seorang mahasiswi yang melakukan orasi di Kantor Wali Kota Bogor meneriakkan “hidup masyarakat Kabupaten Bogor”.
“Bagaimana jika petani tidak memiliki lahan lagi? Apakah bapak-bapak siap makan angin semua?” teriak mahasiswi berhijab tersebut sembari dijawab 'tidak' oleh rekan-rekannya.
Dia juga mengajak rekan-rekannya sesama mahasiswa untuk tidak takut menyuarakan kebenaran. “Jangan takut kawan-kawan, pada hari ini kita menyuarakan apa yang harus kita suarakan. Kalau bukan kita siapa lagi,” ujarnya melanjutkan orasi.
Aksi ini juga bertepatan dengan Hari Tani Nasional ke-59. Dalam sepanduk yang mereka bawa, mereka menolak keras revisi UU Pertanian. Mereka juga meminta hentikan sistem politik hukum agraria yang dinilai sangat berpihak pada kolonialisme. (pin/rb)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
Bapenda Pekanbaru pasang stiker di hotel penunggak pajak di Jalan Sudirman. Sanksi tegas diberikan, izin…
Pemkab Meranti akan lelang ulang aset daerah 28 April 2026 secara online. Kendaraan dinas dan…
CJH Riau kloter pertama masuk Asrama Haji 23 April 2026 dan berangkat 24 April. Jemaah…
Pj Sekda Rohul pimpin goro Selasa Bersih di kawasan aset bersejarah Pasirpengaraian untuk menjaga kebersihan…
Sebanyak 19 desa persiapan di Rohul tinggal menunggu penetapan kode desa dari Mendagri untuk menjadi…
DPRD Kampar mendesak DLH segera merilis hasil uji dugaan pencemaran Sungai Tapung setelah 30 ton…