Bapenda Pekanbaru bertindak tegas, hotel penunggak pajak dipasangi stiker. (Istimewa)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru mengambil tindakan tegas terhadap wajib pajak yang tidak patuh dengan memasang stiker tunggakan pada salah satu hotel di Jalan Jenderal Sudirman.
Langkah tersebut dilakukan setelah pihak hotel tidak merespons berbagai upaya yang telah dilakukan, mulai dari penyampaian surat pemberitahuan, teguran, hingga pemanggilan resmi oleh Bapenda.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, T Denny Muharpan, mengungkapkan bahwa nilai tunggakan pajak hotel tersebut cukup besar dan telah berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama.
Ia menegaskan, pemasangan stiker ini merupakan bentuk penindakan nyata terhadap wajib pajak yang tidak menunjukkan kepatuhan dalam memenuhi kewajibannya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Pajak Bapenda Pekanbaru, Ismu Vebrian Arioka, menjelaskan bahwa sanksi berupa pemasangan stiker merupakan bagian dari tindakan administratif sebagai peringatan keras.
Menurutnya, meskipun dikenai sanksi, operasional hotel masih tetap diperbolehkan berjalan seperti biasa.
Ia menambahkan, stiker tersebut akan dicabut apabila pihak pengelola memiliki itikad baik dengan segera melunasi tunggakan pajak yang ada.
Namun demikian, apabila tidak ada upaya penyelesaian dari pihak hotel, Bapenda membuka kemungkinan untuk merekomendasikan pencabutan izin usaha.
Melalui penindakan ini, Bapenda berharap seluruh wajib pajak dapat lebih disiplin dan patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan guna mendukung pembangunan daerah. (ilo)
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Siak meringkus dua dari empat pelaku jambret asal Pekanbaru yang…
Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir mencatat lonjakan kasus DBD dan malaria hingga September 2026, serta…
KPJ Healthcare Malaysia dan BRK Syariah menggelar health talk di Pekanbaru untuk mengedukasi masyarakat mengenai…
BKPSDM Kabupaten Rokan Hilir menyerahkan SK Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan posisi pimpinan di…
Satu korban hilang akibat galodo Solok ditemukan meninggal dunia pada Jumat (25/9/2026). Total korban jiwa…
Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Bengkalis menggagalkan penyelundupan 28,3 kg sabu jaringan internasional dan menangkap…