Categories: Nasional

Pesimistis Kasus Novel Segera Terungkap

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Penanganan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan terus saja menemui jalan buntu. Meski sudah berganti periode kepemimpinan, pengamat pesimistis akan ada gebrakan dalam penyelesaian kasus tersebut.

Hal itu disampaikan dalam paparan catatan tahunan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK). Mengingat tidak dipenuhinya komitmen pemerintah dalam menangani kasus-kasus penting dan berkaitan dengan pelanggaran HAM di periode sebelumnya, peneliti PSHK juga menyatakan kemungkinan kecil ada tindakan nyata di periode yang baru.

“Catatan kami bahwa tidak terealisasinya komitmen pemerintah dalam penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu. Contohnya dalam kasus Novel,” jelas Direktur Advokasi dan Jaringan PSHK Fajri Nursyamsi. Pemerintah hanya fokus pada penyelesaian pelanggaran yang dianggap mengancam posisi penguasa saja. 

Khususnya untuk kasus Novel, Fajri menyatakan sebenarnya sudah cukup lama waktu yang dibutuhkan untuk mengungkap. Hanya tergantung pada kemauan pemerintah saja, ingin mengungkap atau tidak. "Karena sebenarnya, muaranya ada di Presiden untuk pengungkapan kasus ini," lanjut Fajri.

Melihat perubahan yang terjadi dalam UU KPK dan keraguan masyarakat akan upaya pemberantasan korupsi oleh pemerintah, Fajri pun mengaku pesimistis bisa segera diselesaikan tahun 2020 mendatang. "Kasus Novel belum akan terungkap sepanjang tidak ada tindak lanjut yang terukur," tegasnya. Ukuran yang dimaksud adalah pengungkapan hasil penyidikan tim pencari fakta kepada publik. Selama tidak ada publikasi, kasus itu belum selesai.

Sementara Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Argo Yuwono menjelaskan, memang akan ada penjelasan soal kasus Novel di tahun ini. Diharapkan tidak sampai pergantian tahun. "Bagaimana perkembangannya semua akan dipaparkan," urainya.

Namun begitu, memang memerlukan waktu. Dalam sebuah penanganan kasus itu untuk memeriksa orang saja perlu waktu cukup lama. "Yang pasti, Polri serius dalam menangani kasus ini," tuturnya.

Sedangkan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menjelaskan bahwa pihaknya pesimis bila perkembangan kasus tersebut sudah sampai ke pelaku. Sebab, selama ini ada berbagai petunjuk yang terus saja berulang. "Dari permintaan tim pakar untuk melakukan kajian jejak digital alat komunikasi. Ada pula soal dua orang yang nongkrong di masjid," paparnya.

Informasi-informasi itu hanya diulang-ulang, namun sayangnya tidak dikembangkan atau didalami. Dia mengatakan, bila memang Polri serius tentunya dalam pemaparan nanti akan mendalami dua informasi itu. 

"Bukan mengulang-ulang informasi yang dangkal," terangnya.

Kasus ini bagi Polri merupakan pertaruhan. Bila bisa mengungkap kasus ini Polri akan semakin dipercaya dan bila tidak akan menggerus kepercayaan publik. "Saya berharap Polri mampu untuk memenuhi ekspektasi publik," ujarnya.(idr/deb/jpg)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

21 jam ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

22 jam ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

1 hari ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

1 hari ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

1 hari ago

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

2 hari ago