Categories: Nasional

Tiga Pengedar Sabu Ditangkap Terpisah

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Sekitar dua pekan melakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai akhirnya membekuk seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Tersangka berinisial FY (25) alias PB diamankan di kediamannya, Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan dengan sejumlah barang bukti narkotika dan peralatan yang biasa digunakan untuk membagikan dan membungkus narkotika dengan ukuran siap pakai.

Kapolres Dumai AKBP Mohammad Kholid saat dikonfirmasi akhir pekan kemarin melalui Kasat Narkoba Iptu Mardiwel, membenarkan adanya penangkapan tersangka diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang sudah beberapa lama aktif menjalankan bisnis haramnya di Kota Dumai.

"Tersangka berinisial FY (25) kami amankan bersama barang bukti 8 paket yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 1,66 gram, 5 lembar plastik bening yang biasa digunakan untuk membungkus sabu, 1 buah kotak rokok untuk menyimpan sabu, 1 unit gunting potong dan handphone milik tersangka," ujar Iptu Mardiwel.

Dikatakan Mardiwel, pengungkapan kasus ini berawal pada awal bulan Mei 2022, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa seorang yang merupakan warga Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan diduga telah memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika bukan tanaman jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka FY di kediamannya, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti tersebut.

Sebelumnya Satres Narkoba Polres Dumai juga mengamankan dua tersangka pengedar narkotika di dua lokasi terpisah.

Kedua tersangka PN alias LL (43) warga Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai dan RM alias MR (45) warga Kelurahan Bathin Betuah, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis diamankan di kediamannya masing-masing, Senin (9/5) lalu.

Dalam pengungkapan tersebut dari tersangka PN, polisi mengamankan 18 paket yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 43,78 gram, 1 unit gunting, 1 unit timbangan digital warna silver, 1 blok plastik bening, dan uang tunai sebesar Rp10 juta yang diduga hasil transaksi narkotika.

Dari penangkapan tersangka PN polisi mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial RM. Dimana tersangka PN mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari tersangka RM.

Pada penggerebekan di kediaman RM, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 3 paket diduga sabu dengan berat kotor 307,07 gram, 1 blok plastik bening, 1 unit timbangan digital warna hitam, 1buah sendok yang terbuat dari pipa paralon, 8 lembar plastik bening ukuran seperempat kilogram dan 2 unit handphone.(mx12/rpg)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

46 menit ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

1 jam ago

AI Makin Canggih, Jurnalis Diingatkan Jangan Sampai Kalah dan Kehilangan Fakta

AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…

1 jam ago

Operasional 15 SPPG di Riau Dihentikan, Ini Alasan BGN

BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…

2 jam ago

Eks Kuasa Hukum PT SPRH Dituntut 14 Tahun, Kerugian Negara Capai Rp64,2 Miliar

Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…

6 jam ago

Kabut Asap Kepung Pekanbaru, 21 Puskesmas Kini Disiagakan 24 Jam

Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…

6 jam ago