Categories: Nasional

Penyidik KPK dan Wali Kota Tanjungbalai Ditetapkan sebagai Tersangka

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju (SRP) ditetapkan sebagai tersangka oleh institusinya sendiri. Bersama dua tersangka lainnya dia dianggap terkait dalam kasus dugaan suap oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Walikota Tanjungbalai, Sumatera Utara Tahun 2020-2021.

Kedua tersangka lainnya adalah Walikota Tanjungbalai M Syahrial (MS) dan Maskur Husain (MH) selaku pengacara.

"Setelah melakukan proses penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan tersangka," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021) malam.

Atas perbuatan tersebut, Stepanus dan Maskur disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan Syahrial disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebelumnya, kata Firli, kasus tersebut merupakan temuan KPK dan langsung ditindaklanjuti sepenuhnya ditangani oleh KPK dengan mengumpulkan bukti dan permintaan keterangan kepada pihak-pihak terkait, yakni M Syahrial, Gunawan selaku sopir Syahrial, Maskur Husain, Riefka Amalia dari pihak swasta.

Selanjutnya, Stepanus Robin Pattuju, Ardianoor dari pihak swasta/orang kepercayaan Maskur, Nico dari pihak swasta/adik dari Stepanus, dan Rizki Cinde Awalia dari pihak swasta/saudara dari Riefka Amalia.

"Ditemukan juga bukti di antaranya buku rekening bank beserta kartu ATM," ujar Firli.

KPK, kata dia, kembali menegaskan bahwa memegang prinsip zero tolerance  dan tidak akan menoleransi setiap penyimpangan serta memastikan akan menindak pelaku korupsi tanpa pandang bulu.

Sumber: JPNN/Antara/JPG
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Butuh Dana Cepat? BRI Multiguna Karya Bisa Cair Hanya dalam 1 Hari

BRI Multiguna Karya menawarkan solusi pembiayaan cepat bagi pekerja dengan payroll BRI, dengan pencairan dana…

4 menit ago

Bupati Anton Tegaskan SPMB Rohul Harus Transparan, Adil dan Bebas Pungli

Bupati Rohul Anton menegaskan pelaksanaan SPMB 2026/2027 harus transparan, adil, bebas pungli serta menjamin hak…

21 menit ago

Layanan Cetak KTP-el di Pekanbaru Kembali Bermasalah, Warga Diminta Bersabar

Layanan pencetakan KTP-el di Disdukcapil Pekanbaru kembali terganggu akibat kendala jaringan server pusat di Jakarta.

28 menit ago

Respons Masalah Lingkungan Dipercepat, Wako Pekanbaru Tempatkan 10 Petugas OP di Setiap Kecamatan

Pemko Pekanbaru menempatkan petugas OP di setiap kecamatan serta menyalurkan mobil operasional untuk mempercepat penanganan…

37 menit ago

Lima Bulan, Polisi Bongkar 1.333 Kasus C3 di Riau dan Ringkus 525 Tersangka

Polda Riau mengungkap 1.333 kasus kejahatan jalanan sepanjang Januari-Mei 2026 dan menangkap 525 tersangka beserta…

55 menit ago

Happy School Holiday Hadir, Nikmati Staycation Keluarga Nyaman di Khas Pekanbaru Hotel

Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo Happy School Holiday mulai Rp485 ribu per malam untuk menemani…

1 hari ago