Categories: Nasional

Guru Sekolah Internasional Tak Dapat Tunjangan Profesi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan kebijakan kontroversial. Para guru di satuan pendidikan kerja sama (SPK) yang sudah bersertifikat tidak mendapat tunjangan profesi guru (TPG). Kebijakan itu dinilai diskriminatif.

Sekolah dengan label SPK adalah nama baru untuk sekolah internasional. Di seluruh Indonesia, saat ini ada 300-an unit SPK. Kebijakan penghentian penyaluran TPG untuk guru-guru yang mengajar di SPK itu tertuang dalam Peraturan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Nomor 5745/B.B1.3/HK/2019 yang diteken Plt Dirjen GTK Kemendikbud Supriano.

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi mengatakan, kebijakan tersebut sangat aneh.

"Artinya, tidak boleh diskriminasi kalau sifatnya pelayanan kepada siswa," katanya saat ditemui di kantor wakil presiden kemarin (22/1).

Menurut dia, guru di sekolah negeri, swasta, maupun berlabel SPK memiliki hak dan kewajiban yang sama. Apalagi terkait dengan pencairan TPG. Selama ini, syarat utama mendapatkan TPG adalah memiliki sertifikat profesi guru dan mengajar minimal 24 jam tatap muka per pekan.

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud Ade Erlangga menuturkan alasan guru di SPK tidak mendapat tunjangan. Menurut dia, hal tersebut lantaran guru yang mengajar di SPK tidak memenuhi standar nasional pendidikan (SNP) seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan.

"Contohnya, jumlah rombel tidak sesuai standar," ucapnya saat dihubungi tadi malam.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

HUT ke-242 Pekanbaru, Wako Agung Luncurkan Logo dan Uji Coba Bus Listrik

Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…

18 jam ago

68 Petugas Sensus Ekonomi Siak Resmi Dikukuhkan, Bupati Afni Tekankan Integritas dan Kejujuran

Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…

18 jam ago

Karhutla Kembali Mengganas di Rupat, Dua Helikopter Water Bombing Diterjunkan

Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…

18 jam ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Sebut Dana Rp1 Miliar Dilaporkan Langsung ke Gubernur

Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…

1 hari ago

Kasus Penyerangan Pekerja PT SBP, Korban Bertambah dan Pelaku Belum Ditangkap

Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…

2 hari ago

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG, Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan

Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…

2 hari ago