Categories: Nasional

Guru Sekolah Internasional Tak Dapat Tunjangan Profesi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan kebijakan kontroversial. Para guru di satuan pendidikan kerja sama (SPK) yang sudah bersertifikat tidak mendapat tunjangan profesi guru (TPG). Kebijakan itu dinilai diskriminatif.

Sekolah dengan label SPK adalah nama baru untuk sekolah internasional. Di seluruh Indonesia, saat ini ada 300-an unit SPK. Kebijakan penghentian penyaluran TPG untuk guru-guru yang mengajar di SPK itu tertuang dalam Peraturan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Nomor 5745/B.B1.3/HK/2019 yang diteken Plt Dirjen GTK Kemendikbud Supriano.

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi mengatakan, kebijakan tersebut sangat aneh.

"Artinya, tidak boleh diskriminasi kalau sifatnya pelayanan kepada siswa," katanya saat ditemui di kantor wakil presiden kemarin (22/1).

Menurut dia, guru di sekolah negeri, swasta, maupun berlabel SPK memiliki hak dan kewajiban yang sama. Apalagi terkait dengan pencairan TPG. Selama ini, syarat utama mendapatkan TPG adalah memiliki sertifikat profesi guru dan mengajar minimal 24 jam tatap muka per pekan.

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud Ade Erlangga menuturkan alasan guru di SPK tidak mendapat tunjangan. Menurut dia, hal tersebut lantaran guru yang mengajar di SPK tidak memenuhi standar nasional pendidikan (SNP) seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan.

"Contohnya, jumlah rombel tidak sesuai standar," ucapnya saat dihubungi tadi malam.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Alasan Ketua Fraksi Golkar DPRD Riau Mundur, Nalladia Ayu Rokan Diganti Imustiar

nalladia ayu rokan, ketua fraksi golkar dprd riau mundur dari jabatannya dan digantikan imustiar sebagai…

3 jam ago

Ribuan Pil Ekstasi Berbagai Merek Disimpan dalam Lemari Rumah, Perempuan 27 Tahun Ditangkap di Pekanbaru, Pemasok Diburu

ribuan pil ekstasi ditangkap di pekanbaru, 1.226 butir esktasi berbagai merek disimpan dalam lemari rumah,…

3 jam ago

HSBL Selatpanjang 2026 Dimulai, Simak Daftar Sekolah yang Siap Bertarung

HSBL 2026 Selatpanjang Series kembali digelar setelah vakum enam tahun. Enam sekolah siap bersaing dalam…

8 jam ago

Subsidi Listrik 2027 Diusulkan Rp117 Triliun, Naik Rp17 Triliun dari Tahun Ini

ESDM mengusulkan subsidi listrik 2027 sebesar Rp117,84 triliun, naik Rp17 triliun, sekaligus menaikkan target produksi…

8 jam ago

Polres Siak Tetapkan Tersangka Karhutla, Ratusan Ribu Meter Persegi Lahan Terbakar

Polres Siak menetapkan satu tersangka karhutla dan mengungkap tujuh titik kebakaran dengan total luas lahan…

9 jam ago

Truk 10 Roda Tabrak Dinding Jembatan di Inhu, Kendaraan Dialihkan ke Jalur Alternatif

Truk roda 10 menghantam dinding jembatan di Jalan Lintas Timur Inhu hingga melintang dan memicu…

13 jam ago