Foto Bersama Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam EFfendi SH SIK MSI (tengah), JPU Kejaksaan Tinggi rIAU, Hakim Pengadilan Tinggi, Ahli Pidana lingkungan Hidup dan Korporasi dari USU, Kementrian lingkungan Hidup, KLH Provinsi Riau, Balai KLH divisi Sumatera, Balai Tanaman Holtikultura Provinsi Riau serta penyidik sejajaran Polda Riau usai rapat koordinasi CJS di Hotel Pangeran Pekanbaru, Selasa (22/10/2019). (DOFI ISKANDAR/RIAUPOS.CO)
PEKANBARU (RIAU POS.CO) — Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, menginisiasi koordinasi criminal justice system (CJS) atau sistem peradilan pidana (SPP) yang terintegrasi secara modern dalam penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hal ini dilakukan agar kepastian hukum dan keadilan dapat diterima seluruh pihak yang terkait dalam kasus karhutla.
Koordinasi CJS terintegrasi digelar di hotel Pengeran Pekanbaru, Selasa (22/10/2019), dihadiri langsung Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi SH SIK MSI, JPU Kejaksaan Tinggi, hakim pengadilan tinggi, ahli pidana lingkungan hidup dan korporasi dari USU, Kementrian Lingkungan Hidup, KLH Provinsi Riau, Balai KLH Divisi Sumatera, Balai Tanaman Holtikultura Provinsi Riau serta penyidik sejajaran Polda Riau.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Dir Reskrimsus Polda Riau AKBP Andri Sudarmadi mengatakan, kegiatan Ini adalah untuk menyatukan persepsi dalam proses penanganan tindak pidana karhutla, sehingga berjalan secara profesional dan proporsional.
Laporan: Dofi Iskandar
Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu mencatat sebanyak 2.394 warga terserang ISPA akibat kabut asap karhutla…
Sebanyak 1.687 pencari kerja memadati halaman Kantor Bupati Rokan Hulu pada hari pertama Job Fair…
Tim basket putra SMA Darma Yudha Pekanbaru sukses mempertahankan gelar juara Honda DBL with Kopi…
Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru menghadirkan promo bulanan bertajuk Paket "Koper" dengan tarif Rp455 ribu per…
Mahasiswa Magister Pendidikan Matematika FKIP UNRI mendampingi 45 guru MTsN 1 Kampar dalam memanfaatkan ChatGPT…
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi 247 kepala sekolah yang…