SAMBUTAN: Rektor Unri Prof Dr H Aras Mulyadi DEA saat memberikan sambutan pada pengukuhan guru besar sebelumnya.(Humas Unri for Riau Pos)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Universitas Riau (Unri) telah memiliki 65 guru besar dari 1.200 dosen yang tersebar di 10 fakultas. Hari ini, Selasa (22/10), Unri kembali mengukuhkan dua guru besar. Mereka adalah Prof Mahdun Muhammad Adanan PHd MPd Drs dan Prof Dr Yustina MSi. Kedua dosen tersebut berasal dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unri.
Pengukuhan guru besar ini, kata Rektor Unri Prof Dr H Aras Mulyadi DEA usai pertemuan antar pimpinan di kampus Unri, Senin (21/10), merupakan pengukuhan yang ke-4 kalinya yang dilaksanakan tahun ini. Pengukuhan kedua guru besar itu akan dilakukan di Aula Siak Sri Indra Pura Lantai IV gedung rektorat kampus Bina Widya Unri.
Prof Mahdun Muhammad Adanan PhD MPd Drs sebagai guru besar bidang Ilmu Pendidikan dan Prof Dr Yustina MSi bidang ilmu pendidikan sains. Dengan bertambahnya guru besar, rektor mengajak semua unsur yang ada di Unri untuk bersama-sama mewujudkan visi dan misi Universitas Riau baik dalam skala nasional maupun internasional dalam rangka Unri menyongsong World Class University.
"Mari kita giatkan tradisi akademik di kampus ini dengan niat dapat membawa manfaat bagi masyarakat luas terutama dalam pengembangan dan kemajuan dalam bidang pendidikan tinggi secara nasional," ujar rektor.(nto/c)
Ganda putra Indonesia Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri sukses menjuarai Denmark Open 2026 usai mengalahkan pasangan…
Polsek Rumbai menangkap seorang pria berinisial SK alias Adi Black akibat mengelapkan 12 ekor sapi…
Anggota DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi meminta Pemko Pekanbaru tidak sekadar menggelar razia pekat, tetapi juga…
Suleha Rindiyani (22), warga Desa Tanjung Kedabu, Kepulauan Meranti, ditemukan meninggal dunia di perairan setempat…
Universitas Riau resmi mengukuhkan lima guru besar baru dari berbagai disiplin ilmu, meningkatkan jumlah total…
Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru bersama tim gabungan menjaring 47 truk tonase besar yang melanggar aturan…