Categories: Nasional

BBR dan Ombudsman Riau Jalin Komunikasi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepala Balai Bahasa Riau (BBR) Drs Songgo A Siruah MPd mengadakan silaturahmi dengan Kepala Perwakilan Ombudsmand Riau H Ahmad Fitri SE. Acara itu diadakan di Kantor Perwakilan Ombudsman Riau, Jl Diponegoro, Pekanbaru, Senin (22/7/2019).
Dalam pertemuan itu Ahmad Fitri didampingi  Kasi Penyelesaian Laporan Bambang Pratama dan   Asisten Ombudsman RI Perwakilan Riau Zaza Bangun Pratama. Songgo sendiri membawa beberapa staf BBR, antara lain Yeni Maulina SPd dan Khairul Azmi SPd.
Dalam kesempatan itu, sebagai pejabat baru di BBR, Songgo memperkenalkan diri kepada jajaran Ombudsman Perwakilan Riau sebagai unit pelaksana tugas (UPT) dan Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Songgo juga menyinggung dan mengajak koordinasi Ombudsman Perwakilan Riau dalam mencermati persoalan terkait pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi yang baru saja diterapkan. Songgo juga menjelaskan soal pentingnya penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik.
“Kami berharap terjalin kerjasama yang baik dua lembaga ini dalam membantu persoalan publik. Sebagai lembaga yang mengurusi soal pembinaan, pengembangan dan penelitian bahasa dan sastra, penting bagi BBR untuk merangkul semua pihak, termasuk Ombudsman,” jelas Songgo.
Songgo menambahkan, Undang-Undang (UU) No 24 Tahun 2009 tetang  Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan telah mengamanatkan dengan jelas bagaimana pentingnya bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, selain sebagai bahasa komunikasiantar penduduk.
Soal PPDB sistem zonasi yang cukup menjadi perhatian masyarakat, Songgo meminta Ombudsman Perwakilan Riau membantu ikut mencermati dan memantau jika ada laporan dari masyarakat agar dicarikan jalan keluar bersama. Songgo sendiri ditunjuk oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menjadi salah seorang pemantau kegiatan dimaksud.
Sementara itu Ahmad Fitri menjelaskan tentang bagaimana perjalanan Ombudsman Perwakilan Riau yang sudah berdiri sejak 2012. Sesuai Undang-Undang (UU) No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Ombudsman menerima dan mencarikan jalan keluar aduan masyarakat terkait maladministrasi.
“Saya berharap hubungan baik ini terus terjalin,” ujar Ahmad Fitri.
Laporan/Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Tekan Balap Liar dan Knalpot Brong, Polisi Sita 12 Motor di Pekanbaru

Satlantas Polresta Pekanbaru menggelar patroli Blue Light dini hari dan mengamankan 12 sepeda motor pelanggar…

12 jam ago

Inovasi Layanan Umrah, Menang Tour & Travel Launching MMC

PT Butala Menang Abadi meluncurkan Menang Member Card di awal 2026 untuk mempermudah jemaah umrah…

12 jam ago

Baznas Riau Catat Zakat ASN Pemprov Riau Tembus Rp52 Miliar

Baznas Riau mencatat zakat ASN Pemprov Riau tahun 2025 mencapai Rp52,5 miliar dan terus mengoptimalkan…

13 jam ago

Penolakan Relokasi Menguat, Masyarakat Cerenti Tanda Tangani Petisi

Masyarakat Cerenti menggelar aksi damai dan menandatangani petisi menolak rencana relokasi warga TNTN ke Desa…

13 jam ago

Kantin SDN 169 Pekanbaru Terbakar Dini Hari, Damkar Kerahkan 5 Unit

Kantin SDN 169 Pekanbaru terbakar dini hari. Lima unit damkar dikerahkan untuk memadamkan api dan…

13 jam ago

Dermaga Peranggas Meranti Kian Memprihatinkan, DPRD Minta Perhatian Pemerintah

Dermaga Peranggas di Kepulauan Meranti kian memprihatinkan dan dinilai tak layak pakai. DPRD mendesak pemerintah…

14 jam ago