Categories: Nasional

SBY Sampaikan Selamat pada Joko Widodo

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY telah menyampaikan ucapan selamat kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang memenangi Pilpres 2019.

Ketua Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan, SBY yang juga Presiden Keenam RI menyampaikan ucapan selamat kepada Jokowi melalui sambungan telepon.

AHY menceritakan hal itu usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/5/2019). Mantan tentara dengan pangkat terakhir mayor itu mengaku telah menyampaikan ucapan selamat kepada Presiden Jokowi yang berdasar hitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memenangi Pilpres 2019.

’’Tentu saya mengucapkan selamat secara langsung kepada Bapak Presiden Jokowi atas kemenangan hasil rekapitulasi hasil KPU tanggal 21 Mei yang lalu. Ini juga telah disampaikan Bapak SBY melalui telepon atau ada video statement yang mungkin masyarakat sudah menyaksikan,’’ ucap AHY.

Lebih lanjut AHY mengatakan, kalau ada pihak yang belum puas atau tak menerima hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019 oleh KPU, masih ada jalur konstitusi untuk mempersoalkannya. Dengan begitu, katanya, Indonesia terhindar dari polemik yang bisa diperburuk aksi-aksi inkonstitusional.

’’Kami pun sangat senang dan lega ketika mendengar Bapak Prabowo Subianto yang menyampaikan iktikad tersebut, bahwa akan menempuh jalur konstitusional untuk bisa mengajukan sejumlah keberatan atas hasil Pemilu yang sudah kita jalankan bersama,’’ tutur AHY.

AHY menambahkan, Presiden Jokowi juga beriktikad baik untuk menjadi pemimpin dan pengayom bagi seluruh rakyat. ’’Memang itulah yang kita harapkan, Indonesia untuk semua,’’ ujarnya.(fat)

Sumber: JPNN.com

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago