Categories: Nasional

PLN Kolaborasi dengan KPK dan ATR/BPN

JAMBI (RIAUPOS.CO) – Kolaborasi antara PLN dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali berhasil mengamankan 55 sertifikat tanah di Provinsi Jambi. Sepanjang 2020, sinergitas ini telah menghasilkan sebanyak 1.045 sertifikat di Jambi.

Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Jambi Dadat Dariatna kepada Direktur Bisnis Regional Sumatera dan Kalimantan PLN Wiluyo Kusdwiharto, disaksikan Direktur 1 Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Wijanarko dan Penjabat Gubernur Provinsi Jambi Hari Nur Cahya Murni dalam acara Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Rabu (21/4).

Direktur Bisnis Regional Sumatera dan Kalimantan PLN Wiluyo Kusdwiharto mengapresiasi dukungan yang telah diberikan oleh jajaran KPK-RI dan Kementerian ATR/BPN-RI yang telah diwujudkan dalam bentuk Rapat Koordinasi Sertifikasi Tanah dan Pembenahan Aset PLN di berbagai provinsi.

"Kurang lebih 1.045 sertifikat kami terima sepanjang tahun 2020 dan bertambah 45 sertifikat lagi aset tanah yang bersertifikat PLN hari ini. Sertifikat yang kami terima merupakan bagian dari 1.588 bidang tanah aset negara yang ada di Provinsi Jambi yang belum bersertifikat," jelas Wiluyo.

Dikatakan Wiluyo, PLN sebagai salah satu BUMN terbesar di Indonesia memiliki 93 ribu persil aset tanah dengan nilai tidak kurang dari Rp160 triliun. Ia menambahkan, sejak PLN berdiri hingga akhir tahun 2019, aset tanah yang memiliki sertifikat hanya sebanyak 28 ribu persil atau ekuivalen sebesar 30.persen.

"Pada 2020 dengan dukungan tiada henti dari Komisi Pemberantasan Korupsi, sebanyak 20 ribu persil aset PLN berhasil disertifikasi. Sehingga jumlah tersebut menambah jumlah aset yang telah disertifikasi menjadi sebanyak 48 ribu persil," terang Wiluyo.

Wiluyo berharap, Kementerian ATR/BPN dan KPK dapat terus mendukung tercapainya target sertifikasi aset tanah PLN sebanyak 27 ribu pada tahun 2021 untuk mencapai persentase sebanyak 70 persen. Langkah ini untuk menyelesaikan program sertifikasi aset tuntas pada tahun 2023.

"Berperan dalam pembangunan dan kemajuan negara di bidang ketenagalistrikan, PLN terus bertumbuh dan membutuhkan legalitas aset tanah guna terus melayani seluruh masyarakat Indonesia," pungkas Wiluyo.(anf/rls)

Editor: Rinaldi
 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

BRK Syariah Gandeng SMPN 37 Pekanbaru, Edukasi Keuangan dan Buka Ratusan Rekening SimPel

BRK Syariah membuka 300 rekening SimPel di SMPN 37 Pekanbaru sekaligus mengedukasi siswa tentang pentingnya…

29 menit ago

Buron Kasus Penganiayaan Maut di Rumbai Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polisi

Terduga pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang pria di Rumbai menyerahkan diri ke Polresta Pekanbaru dan…

2 jam ago

Kolaborasi TSA Unri dan Tanoto Fellow Tingkatkan Numerasi Siswa SD Lewat Permainan Edukatif

TSA Unri dan Tanoto Fellow Riau menghadirkan pembelajaran numerasi berbasis permainan di SDN 57 Pekanbaru…

2 jam ago

Pemko Pekanbaru Jamin Siswa Kurang Mampu Dapat 5 Setel Seragam Sekolah Gratis

Pemko Pekanbaru menyiapkan lima setel seragam dan perlengkapan sekolah gratis bagi 7.000 hingga 8.000 siswa…

2 jam ago

Pimpin Pawai Taaruf MTQ Riau, Bupati Afni Tekankan Anak Siak Harus Bisa Membaca Al-Qur’an

Bupati Siak Afni Zulkifli memimpin pawai taaruf MTQ Riau ke-44 dan menegaskan komitmen mencetak generasi…

2 jam ago

Tim Dosen Unri Perkuat Sekolah Alam Mangrove di Siak, Dorong Literasi Lingkungan Berkelanjutan

Tim dosen Unri memperkuat Sekolah Alam Bakau Mangrove Sungai Bersejarah di Siak melalui program pemberdayaan…

2 jam ago