Categories: Nasional

Diadendum, Larangan Mudik Berlaku Hari Ini

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah pusat melalui Satgas Penanganan Covid-19 melakukan adendum surat edaran nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Melalui adendum tersebut, larangan untuk kegiatan mudik dipercepat dari yang semula mulai 6 Mei, menjadi mulai 22 April atau hari ini.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjend Doni Monardo mengatakan, maksud dari adendum surat edaran tersebut adalah untuk mengatur pelaksanaan mudik selama H-14 atau mulai 22 April-5 Mei 2021. Dan juga H+7 atau mulai 18-24 Mei.

"Tujuan dari adendum ini adalah untuk mengantisipasi peningkatan arus pergerakan penduduk yang berpotensi meningkatkan penularan kasus Covid-19 antar daerah pada masa sebelum dan sesudah periode peniadaan mudik diberlakukan," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, dengan adanya larangan mudik tersebut lantas membuat masyarakat kecewa. Namun ia menegaskan sekali lagi bahwa larangan tersebut dilakukan semata-mata untuk keselamatan seluruh bangsa Indonesia.

"Jangan sampai nanti kita membiarkan terjadinya mobilisasi Covid-19 dari satu daerah ke daerahnya lain," ujarnya.

Namun demikian, untuk membantu masyarakat yang tidak mudik saat Idul Fitri 1442 H mendatang agar tetap bisa bersilaturahmi dengan keluarga di kampung halaman, pemerintah daerah diminta menyiapkan fasilitas silaturahmi secara virtual.

"Tentunya sulit menahan kerinduan kepada keluarga di kampung halaman saat Idul Fitri. Karena itu kami minta pemerintah daerah menyiapkan fasilitas silaturahmi secara virtual," katanya.

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Tabebuya Bermekaran, Wajah Kota Pekanbaru Berubah Jadi Lebih Indah

Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…

3 hari ago

Kalam Kudus Menang di Dua Laga, Putra-Putri Melaju ke Final HSBL Selatpanjang

Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…

3 hari ago

Mengarak Tabak hingga Makan Beradat, Tradisi Melayu Batang Peranap Kembali Digelar

Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…

4 hari ago

Harga Dexlite Melonjak, Antrean Biosolar di Pelalawan Mengular

Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…

4 hari ago

Akses Pelabuhan Tanjung Harapan Dibangun Ulang, Ini Panjang dan Ketebalan Jalannya

Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…

4 hari ago

Lahan 221 Hektare Jadi Sorotan, Mitra Agrinas dan Ninik Mamak Koto Garo Saling Lapor

Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…

4 hari ago