Categories: Nasional

Diadendum, Larangan Mudik Berlaku Hari Ini

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah pusat melalui Satgas Penanganan Covid-19 melakukan adendum surat edaran nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Melalui adendum tersebut, larangan untuk kegiatan mudik dipercepat dari yang semula mulai 6 Mei, menjadi mulai 22 April atau hari ini.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjend Doni Monardo mengatakan, maksud dari adendum surat edaran tersebut adalah untuk mengatur pelaksanaan mudik selama H-14 atau mulai 22 April-5 Mei 2021. Dan juga H+7 atau mulai 18-24 Mei.

"Tujuan dari adendum ini adalah untuk mengantisipasi peningkatan arus pergerakan penduduk yang berpotensi meningkatkan penularan kasus Covid-19 antar daerah pada masa sebelum dan sesudah periode peniadaan mudik diberlakukan," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, dengan adanya larangan mudik tersebut lantas membuat masyarakat kecewa. Namun ia menegaskan sekali lagi bahwa larangan tersebut dilakukan semata-mata untuk keselamatan seluruh bangsa Indonesia.

"Jangan sampai nanti kita membiarkan terjadinya mobilisasi Covid-19 dari satu daerah ke daerahnya lain," ujarnya.

Namun demikian, untuk membantu masyarakat yang tidak mudik saat Idul Fitri 1442 H mendatang agar tetap bisa bersilaturahmi dengan keluarga di kampung halaman, pemerintah daerah diminta menyiapkan fasilitas silaturahmi secara virtual.

"Tentunya sulit menahan kerinduan kepada keluarga di kampung halaman saat Idul Fitri. Karena itu kami minta pemerintah daerah menyiapkan fasilitas silaturahmi secara virtual," katanya.

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Inggris Percaya Diri Hadapi Fase Gugur, Declan Rice Klaim Timnya Punya Penendang Penalti Terbaik

Declan Rice yakin Inggris memiliki deretan penendang penalti terbaik jelang fase gugur Piala Dunia 2026…

12 jam ago

Resmi Mulai 1 Juli 2026, Harga Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex Turun

Pertamina resmi menurunkan harga BBM nonsubsidi mulai 1 Juli 2026. Pertamina Dex, Dexlite, Pertamax Turbo…

15 jam ago

BRK Syariah Gandeng SMPN 37 Pekanbaru, Edukasi Keuangan dan Buka Ratusan Rekening SimPel

BRK Syariah membuka 300 rekening SimPel di SMPN 37 Pekanbaru sekaligus mengedukasi siswa tentang pentingnya…

16 jam ago

Buron Kasus Penganiayaan Maut di Rumbai Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polisi

Terduga pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang pria di Rumbai menyerahkan diri ke Polresta Pekanbaru dan…

17 jam ago

Kolaborasi TSA Unri dan Tanoto Fellow Tingkatkan Numerasi Siswa SD Lewat Permainan Edukatif

TSA Unri dan Tanoto Fellow Riau menghadirkan pembelajaran numerasi berbasis permainan di SDN 57 Pekanbaru…

17 jam ago

Pemko Pekanbaru Jamin Siswa Kurang Mampu Dapat 5 Setel Seragam Sekolah Gratis

Pemko Pekanbaru menyiapkan lima setel seragam dan perlengkapan sekolah gratis bagi 7.000 hingga 8.000 siswa…

17 jam ago