Categories: Nasional

Diadendum, Larangan Mudik Berlaku Hari Ini

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah pusat melalui Satgas Penanganan Covid-19 melakukan adendum surat edaran nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Melalui adendum tersebut, larangan untuk kegiatan mudik dipercepat dari yang semula mulai 6 Mei, menjadi mulai 22 April atau hari ini.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjend Doni Monardo mengatakan, maksud dari adendum surat edaran tersebut adalah untuk mengatur pelaksanaan mudik selama H-14 atau mulai 22 April-5 Mei 2021. Dan juga H+7 atau mulai 18-24 Mei.

"Tujuan dari adendum ini adalah untuk mengantisipasi peningkatan arus pergerakan penduduk yang berpotensi meningkatkan penularan kasus Covid-19 antar daerah pada masa sebelum dan sesudah periode peniadaan mudik diberlakukan," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, dengan adanya larangan mudik tersebut lantas membuat masyarakat kecewa. Namun ia menegaskan sekali lagi bahwa larangan tersebut dilakukan semata-mata untuk keselamatan seluruh bangsa Indonesia.

"Jangan sampai nanti kita membiarkan terjadinya mobilisasi Covid-19 dari satu daerah ke daerahnya lain," ujarnya.

Namun demikian, untuk membantu masyarakat yang tidak mudik saat Idul Fitri 1442 H mendatang agar tetap bisa bersilaturahmi dengan keluarga di kampung halaman, pemerintah daerah diminta menyiapkan fasilitas silaturahmi secara virtual.

"Tentunya sulit menahan kerinduan kepada keluarga di kampung halaman saat Idul Fitri. Karena itu kami minta pemerintah daerah menyiapkan fasilitas silaturahmi secara virtual," katanya.

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Bobol Toko HP di Pekanbaru, Terduga Pencuri 25 iPhone Ditangkap

Polsek Bukit Raya menangkap terduga pelaku pencurian 25 unit iPhone di Marpoyan Damai dengan kerugian…

24 jam ago

Empat Lagu Tradisional Rohul Resmi Kantongi Sertifikat Kekayaan Intelektual

Empat lagu daerah Rokan Hulu resmi mendapat sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal dari Kemenkum RI.

1 hari ago

Meski Langka, Harga Minyakita di Kepulauan Meranti Masih Dijual Sesuai HET

Harga Minyakita di Kepulauan Meranti masih sesuai HET meski stok terbatas dan belum memenuhi kebutuhan…

1 hari ago

Bahas Persiapan MTQ Riau, Bupati Kuansing Temui Sekdaprov

Bupati Kuansing bertemu Sekdaprov Riau membahas persiapan MTQ ke-44 tingkat Provinsi Riau yang digelar Juni…

1 hari ago

Kajati Riau Lantik Fredy Feronico Jadi Kajari Rohul

Kajati Riau melantik sejumlah pejabat struktural, termasuk Fredy Feronico Simanjuntak sebagai Kajari Rokan Hulu.

1 hari ago

Minyakita Mahal di Pekanbaru, Bapanas Minta Produsen Transparan soal Distribusi

Bapanas mempertanyakan distribusi Minyakita di Riau setelah menemukan harga minyak goreng tersebut tembus Rp20 ribu…

1 hari ago