641-anak-ahli-waris-terima-beasiswa-dari-bp-jamsostek
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Sebanyak 641 anak ahli waris peserta BP Jamsostek Kanwil Sumbarriau mendapat beasiswa. Penyerahkan manfaat program BP Jamsostek ini dilaksanakan di Kantor Cabang BP Jamsostek Pekanbaru Kota, Rabu (21/4).
Penyerahan beasiswa ini diterima perwakilan dari tiga orang anak peserta program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Deputi Direktur BP Jamsostek Kanwil Sumbarriau Pepen S Almas melalui Asisten Deputi Wilayah MMR dan Wasrik selaku PPs Deputi Wilayah Sumbarriu Masri mengatakan, dengan telah diundangkan Permenaker No 5 Tahun 2021 pada 1 April 2021, BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI membayarkan manfaat beasiswa yang tercantum pada PP No 82 Tahun 2019.
Katanya, kali ini BPJamsostek baru menyerahkan beasiswa kepada 3 orang anak dari 641 anak peserta program Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan total dana yang bakal diserahkan sebesar Rp2.436.000.000.
"Tahap awal ini kami baru menyerahkan kepada 3 orang anak yatim yang bakal mendapatkan manfaat beasiswa pendidikan dari 641 anak-anak dari peserta JKK dan JKM. Rencananya sebelum Idul Fitri ini dana akan segera kami realisasikan," ujarnya.
Lanjutnya, manfaat beasiswa ini diberikan untuk 2 orang anak dengan nilai maksimal Rp174 juta, mulai dari Taman Kanak-kanak (TK) hingga jenjang pendidikan Strata 1 (S1). Kriteria anak yang dapat menerima beasiswa dinyatakan belum bekerja, belum menikah dan di bawah usia 23 tahun.
Sementara itu, Kepala Cabang BP Jamsostek Pekanbaru Kota Uus Supriyadi menambahkan, dengan telah dikeluarkannya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021, diharapkan dapat membantu peserta dan keluarganya dengan adanya kenaikan manfaat beasiswa pendidikan anak bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja yang mengakibatkan meninggal dunia, kecelakaan kerja cacat total dan meninggal dunia. Hal itu juga menjadi nilai tambah dalam sistem penyelenggaraan jaminan sosial yang berkelanjutan.
Ia mengatakan bahwa manfaat beasiswa ini naik signifikan, 1.350 persen, dari sebelumnya sebesar Rp12 juta untuk satu orang anak, hingga menjadi maksimal Rp174 juta untuk dua orang anak.
"Semoga dengan adanya beasiswa ini dapat mendukung mereka dalam menjalani proses belajar di sekolah, perguruan tinggi atau pelatihan," ujarnya.
Sementara itu, Kadisnaker Riau Jonli mengatakan, dia bersyukur atas implementasi Permenaker No 5 Tahun 2021 dan ini sangat dinantikan kehadirannya, karena merupakan pemutakhiran dari 4 Permenaker dan 1 Keputusan Menaker yang sebelumnya mengatur mekanisme pemberian manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Kita mengimbau kepada perusahan-perusahan agar mereka mentaati peraturan ini, di mana setiap perusahaan wajib mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BP Jamsostek, karena begitu banyak mamfaat yang akan mereka terima. Dan kami akan menindak perusahan yang nakal yang tidak memenuhi kewajibannya untuk memberikan hak karyawannya," tutup Jonli.
Laporan: Henny Elyati (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi
Terduga dalang pembakaran jaring nelayan di Panipahan, Rohil, ditangkap polisi setelah buron ke Sumatera Utara.
Pemprov Riau mengajukan tambahan kuota 99.700 KL biosolar dan 99.556 KL pertalite karena kebutuhan BBM…
Sebanyak 46 tim siap bertanding di Riau Pos-Honda Student Basketball League 2026 Pekanbaru Series pada…
PLN UP3 Rengat meresmikan SPKLU di Bank Mandiri Rengat untuk memudahkan pengisian daya sekaligus mendorong…
sebanyak 20.800 murid SD dan SMP Negeri di Pekanbaru akan menerima seragam gratis. Penyaluran ditargetkan…
Abu vulkanik Gunung Anak Krakatau mengganggu penerbangan Pekanbaru-Jakarta. Sebanyak 34 penerbangan dari Bandara SSK II…