Ketua Dewan Pengawas KPK periode 2019-203 Tumpak Panggabean. Foto: Ricardo/JPNN.com
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Tumpak Hatorangan Panggabean yang berlatar belakang jaksa dilantik sebagai Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK periode 2019-2023.
Tumpak yang pernah menjadi komisaris di PT Pos Indonesia dan PT Pelabuhan Indonesia II ini tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 9.973.035.895.
Mantan komisioner KPK ini terakhir menyampaikan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) ke KPK pada 10 Maret 2019.
Dia tercatat memiliki tanah dan bangunan di Jakarta dari hasil sendiri di Jakarta senilai Rp 3 miliar.
Aset pertama berupa tanah dan bangunan seluas 128 meter persegi senilai Rp 800 juta. Kedua, aset tanah dan bangunan seluas 250 meter persegi senilai Rp 2,2 miliar.
Tumpak juga memiliki alat transportasi dan mesin dengan total Rp500 juta berupa Pajero Sport.
Harta bergerak lainnya sebesar Rp 203.800.000. Kas dan setara kas Rp 6.269.235.895.
Tumpak Panggabean tercatat tak punya utang. Dengan begitu, total hartanya berjumlah Rp 9.973.035.895. (tan/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…
Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…
Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…
Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…
Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…
Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…