Ketua Dewan Pengawas KPK periode 2019-203 Tumpak Panggabean. Foto: Ricardo/JPNN.com
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Tumpak Hatorangan Panggabean yang berlatar belakang jaksa dilantik sebagai Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK periode 2019-2023.
Tumpak yang pernah menjadi komisaris di PT Pos Indonesia dan PT Pelabuhan Indonesia II ini tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 9.973.035.895.
Mantan komisioner KPK ini terakhir menyampaikan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) ke KPK pada 10 Maret 2019.
Dia tercatat memiliki tanah dan bangunan di Jakarta dari hasil sendiri di Jakarta senilai Rp 3 miliar.
Aset pertama berupa tanah dan bangunan seluas 128 meter persegi senilai Rp 800 juta. Kedua, aset tanah dan bangunan seluas 250 meter persegi senilai Rp 2,2 miliar.
Tumpak juga memiliki alat transportasi dan mesin dengan total Rp500 juta berupa Pajero Sport.
Harta bergerak lainnya sebesar Rp 203.800.000. Kas dan setara kas Rp 6.269.235.895.
Tumpak Panggabean tercatat tak punya utang. Dengan begitu, total hartanya berjumlah Rp 9.973.035.895. (tan/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru menghadirkan promo bulanan bertajuk Paket "Koper" dengan tarif Rp455 ribu per…
Mahasiswa Magister Pendidikan Matematika FKIP UNRI mendampingi 45 guru MTsN 1 Kampar dalam memanfaatkan ChatGPT…
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi 247 kepala sekolah yang…
Kepala pelatih MAN 1 Pekanbaru Suryo Pranoto merasakan kebahagiaan tersendiri saat mendampingi putra kandungnya, Muhammad…
Seorang WNA asal India berinisial SR (61) ditemukan tidak bernyawa di kamar hotel kawasan Jalan…
Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Riau Kombes Pol Eko Budhi Purwono memperkuat komitmen menjaga ekosistem pesisir…