Categories: Nasional

Dirut Petrokimia Gresik Ogah Jelaskan Pertemuan dengan Bowo Sidik

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Direktur Utama Petrokimia Gresik Rahmad Pribadi ogah menjelaskan pertemuan antara dirinya dengan Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti kepada mantan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso.

Rahmad disebut turut hadir dalam pertemuan di kawasan Kebon Sirih, Jakarta pada 31 Oktober 2017 lalu.

Dalam sejumlah persidangan, Rahmad disebut telah memperkenalkan Asty dengan Bowo untuk memuluskan kontrak kerja sama antara PT HTK dan PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG).

"Nanti tanyakan sama penyidik saja. Saya sudah jelaskan. Yang jelas saya selalu warga negara menginginkan bisa membantu KPK menyelidiki ini, membuka seterang-benderangnya sehingga tugas KPK bisa berjalan dengan baik. Jadi saya, alhamdulillah KPK baik sekali,nsangat sopan, sangat lancar, makanannya enak," kata Rahmad usai diperiksa KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/11).

Diketahui, Rahmad diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka‎ Direktur PT HTK Taufik Agustono.

Usai pemeriksaan, Rahmad mengaku sudah membeberkan hal yang diketahuinya mengenai skandal ini kepada penyidik yang memeriksanya. Untuk itu, Rahmad meminta awak media mengonfirmasi kepada penyidik mengenai materi pemeriksaan yang dijalaninya

"Tanyakan sama penyidik saja kan tadi sudah saya jelaskan semua," kata Rahmadm

Rahmad Pribadi pernah diperiksa sebagai saksi ‎kasus ini untuk proses penyidikan dengan tersangka saat itu, mantan anggota DPR Fraksi Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso pada 4 Juli 2019.

Rahmad juga pernah dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan Bowo Sidik Pangarso. Nama Rahmad Pribadi kerap muncul dalam persidangan perkara ini.

Dalam pertemuan itu, Asty meminta bantuan kepada Bowo agar PT HTK dapat menjalin kontrak kerja sama pengangkutan atau distribusi pupuk dengan PT PILOG.

Hal ini lantaran kontrak kerja sama antara PT HTK dengan PT Kopindo Cipta Sejahtera (KCS) yang merupakan cucu perusahaan PT Petrokimia Gresik diputus pada 2015 setelah berdirinya PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) yang menjadi perusahaan induk BUMN pupuk.

Saat dikonfirmasi, Rahmad mengaku sudah membantah mengenai keterkaitan dirinya dan PT KCS dalam kasus ini. Rahmad mengklaim dirinya sebagai korban yang diseret dalam pusaran perkara korupsi ini.(tan/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

HUT ke-242 Pekanbaru, Wako Agung Luncurkan Logo dan Uji Coba Bus Listrik

Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…

51 menit ago

68 Petugas Sensus Ekonomi Siak Resmi Dikukuhkan, Bupati Afni Tekankan Integritas dan Kejujuran

Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…

59 menit ago

Karhutla Kembali Mengganas di Rupat, Dua Helikopter Water Bombing Diterjunkan

Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…

1 jam ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Sebut Dana Rp1 Miliar Dilaporkan Langsung ke Gubernur

Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…

17 jam ago

Kasus Penyerangan Pekerja PT SBP, Korban Bertambah dan Pelaku Belum Ditangkap

Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…

1 hari ago

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG, Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan

Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…

1 hari ago