Categories: Nasional

PAN: ‎Negara Ini kan Bukan Milik Presiden

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkeinginan menjadikan Kalimantan sebagai Ibu Kota Indonesia menggantikan DKI Jakarta. Untuk mewujudkan itu, DPR pun meminta kajian yang matang dari pemerintah. Pasalnya, banyak anggota DPR yang belum setuju usulan itu.

Salah satunya adalah Anggota Komisi II DPR Yandri Susanto. Ia menuturkan, belum saatnya pemindahan Ibu Kota negara ini. Alasannya, karena pemindahan tersebut perlu modal yang banyak. Sedangkan saat ini kondisi ekonomi Indonesia sedang sulit.

“Kita sepakat, enggak ada masalah dan wacana pemindahan ibu kota sudah lama. Tapi haruskah sekarang? Utang banyak atau ekonomi lagi sulit. Apakah momennya pas yntuk memindahkan ibu kota. Jadi perlu dikaji mendalam,” ujar Yandri di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/8).

Yandri juga menuturkan, untuk pembagunan Ibu Kota ini harus dilakukan sejak awal. Misalnya kajian-kajian yang ada di Provinsi Kalimantann. Misalnya saja, dalam melakukan pemekaran Komisi II DPR butu data yang lengkap.

‎Menurut politikus PAN, sampai saat ini Komisi II DPR belum mendapatkan kajian akademik dari pemerintah mengenai pemindahan Ibu Kota tersebut.

“Sampai hari ini pemerintah belum mengajukan undang-undang untuk memindahkan Ibu kota. Saya kira itu hal yang vital, hal yang urgen kalau memang mau memindahkan,” katanya.

Selain itu, lanjut Yandri, pemerintah juga perlu melakukan revisi terhadap UU yang menjadikan DKI Jakarta sebagai ibu kota negara. Jika itu sudah dilakukan maka DPR bersama dengan pemerintah akan melakukan pembahasan guna mewujudkan wacana Presiden Jokowi tersebut.

“Jadi Pak Jokowi kalau serius ajukan undang-undangnya, konsepnya seperti apa. Juga mana datanya, ada fakta dan masalah apa saja,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, Yandri juga meminta, pemerintah segera menjelaskan aset-aset yang dimiliki negara bagaimana nasibnya. Misalnya seperti gedung parlemen, dan kantor-kantor pemerintahan lainnya.

‎”Negara ini kan bukan miliki presiden. Jadi bukan milik Pak Jokowi. Karena semua diatur oleh oleh undang-undang,” urainya.

‎Sekadar informasi, Presiden Jokowi menyampaikan pidato pada Sidang tahunan MPR. Dalam pidatonya Jokowi meminta izin dan dukungan untuk memindahkan Ibu Kota ke Kalimantan.

“Bapak ibu anggota Dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan Ibu Kota negara kita ke Pulau Kalimantan,” kata Jokowi.

Menurut Jokowi, ibu kota bukan hanya simbol identitas bangsa, tetapi juga representasi kemajuan bangsa. Pemindahan ibu kota dimaksudkan untuk terwujudnya pemerataan dan keadilan ekonomi. Hal ini juga sejalan dengan demi visi Indonesia Maju. Indonesia yang hidup selama-lamanya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Kejati Riau Bongkar Dugaan Korupsi Dumai, 11 Lokasi Sudah Digeledah

Kejati Riau telah menggeledah 11 lokasi terkait dugaan korupsi jasa kapal di Dumai dan menyita…

15 menit ago

56 ASN Rohul Berangkat Haji, Bupati Ingatkan Fisik dan Etika

Bupati Rohul melepas 56 JCH Korpri menuju Tanah Suci. Jemaah diingatkan menjaga kesehatan, sikap, dan…

2 hari ago

Pickup Bertanki Modifikasi Dipakai Timbun Solar, Dua Pelaku Dibekuk

Polres Siak menangkap dua pelaku penyalahgunaan biosolar subsidi dengan modus mobil tangki modifikasi dan barcode…

2 hari ago

252 Kuota Diperebutkan, SKO Riau Saring Atlet Muda Lewat Tes Ketat

Sebanyak 422 calon siswa berebut 252 kursi di SKO Riau. Seleksi ketat digelar untuk menjaring…

2 hari ago

Tanpa Dokumen Resmi, Puluhan Ton Bawang dan Cabai Dimusnahkan di Tembilahan

Sebanyak 48,39 ton komoditas pangan ilegal dimusnahkan di Inhil. Barang tanpa dokumen ini dinilai berbahaya…

2 hari ago

Bandel Jualan di Trotoar, PKL HR Soebrantas Jadi Target Utama Penertiban

Pemko Pekanbaru prioritaskan penertiban PKL di Jalan HR Soebrantas dengan pendekatan humanis demi menjaga ketertiban…

2 hari ago