Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko.
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pengacara Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko, Tonin Tachta menyebut kliennya sudah berkemas. Hingga kini pihaknya masih menunggu penyidik tiba di Rumah Tahanan Guntur, Jakarta Selatan. ’’Pak Soenarko sih sudah berkemas,’’ katanya, dikonfirmasi wartawan, Jumat (21/6/2019).
Tonin mengaku belum tahu pasti skenario pelepasan kliennya. Apakah akan langsung dilepas dari sana, atau mungkin kliennya harus ke Mabes Polri dulu. ’’Saya tidak tahu skenarionya, lepas di Guntur atau di Mabes,’’ ujarnya.
Seperti diketahui, Polri mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersangka kepemilikan senjata api ilegal, Mayjen (Purn) Soenarko. Dalam proses penangguhan penahanan, Polri menyebut ada berbagai alasan pihaknya mengabulkan penangguhan penahanan tersebut.
Diketahui, Soenarko telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran terlibat diduga terlibat penyelundupan senjata ilegal dari Aceh. Terkait penetapan tersangka itu, Soenarko telah mendekam di Rumah Tahanan Militer, Guntur, Jakarta Selatan.
Kasus yang menyeret Soenarko ke penjara ini berawal dari laporan yang diterima Bareskrim Polri pada Senin, 20 Mei lalu atas nama pelapor Humisar Sahala. Dalam laporan bernomor LP/B/0489/V/2019/Bareskrim, Soenarko dituduh melakukan tindakan dugaan makar. Kasus ini telah dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Universitas Hang Tuah Pekanbaru menggelar fun walk dalam rangka Dies Natalis ke-4 Tahun 2026 sebagai…
Sebanyak 50.681 peserta PBI JKN di Rohul yang dinonaktifkan sejak Februari 2026 mulai direaktivasi melalui…
Renovasi jembatan gantung di Tanjung Betung yang didukung Polri diharapkan memperlancar mobilitas warga dan menjadi…
PBBDD berhasil mengumpulkan 1.899 kantong darah dalam baksos donor darah di Pekanbaru, melampaui target untuk…
Insiden turis berbikini di Danau Rusa disorot tokoh adat Kampar yang mendesak pemerintah daerah memperjelas…
Satgas penertiban kabel FO telah dibentuk Pemko Pekanbaru. DPRD menunggu aksi nyata agar kota tidak…