Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI, Wiranto.
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Ancaman penangkapan secara tegas terhadap tokoh-tokoh yang melanggar hukum sepertinya tidak sekadar ancaman. Hal itu terlihat dari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI, Wiranto. Mantan Panglima ABRI itu menyebutkan akan terus menangkap para tokoh yang terindikasi melanggar hukum.
Para tokoh tersebut di antaranya yakni Kivlan Zen, Eggi Sudjana, Lieus Sungkharisma, Amien Rais dan Mayjen TNI Purn Soenarko. ’’Satu hal tentang adanya penangkapan para tokoh-tokoh. Sekali sudah mulai diperiksa terkait sebagai saksi dan tersangka Pak Kivlan sudah tersangka, Pak Eggi Sudjana juga sudah kemudian Lieus Sungkharisma, Pak Amien Rais juga menjadi saksi belum hadir,’’ papar Wiranto.
’’Kemudian juga yang terakhir Pak Mayjen Soenarko, sudah dipanggil sudah diperiksa dan sudah menjadi tersangka dan ditahan di rumah tahanan Pom Guntur dengan tuduhan memiliki dan menguasai senjata api ilegal. Seperti ini tidak diizinkan dan tidak boleh dan itu ada hukumnya jadi enggak mengada-ada, menjaga keamanan nasional dengan tindakan tegas seperti itu,’’ lanjutnya.
Menurutnya, penangkapan terhadap para tokoh tersebut bukanlah tindakan sewenang-wenang dari pemerintah. ’’Ini saya sampaikan bukan tindakan sewenang-wenang dari pemerintah bukan, tetapi kita lakukan demi tegaknya hukum yang menyangkut keamanan nasional,’’ tegas Wiranto.
’’Justru kita lakukan karena kita ingin negeri kita tetap aman, masyarakat tetap tentram tidak terganggu dengan tindakan-tindakan yang melanggar hukum seperti ini,’’ katanya.
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…