Categories: Nasional

Yasonna: Napi Asimilasi Terlibat Kriminal Rendah

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Beberapa narapidana asimiliasi dan integrasi yang dibebaskan membuat masyarakat di beberapa daerah resah lantaran mereka kembali bikin ulah. Kendati demikian, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan bahwa angka pengulangan tindak pidana dari para napi asimilasi dan integrasi masih relatif rendah.

Yasonna menyebut berbagai evaluasi tetap harus dilakukan untuk memulihkan rasa aman di dalam masyarakat. Terlebih, hingga Senin (20/4) tercatat jumlah warga binaan yang dibebaskan melalui program asimilasi dan integrasi mencapai 38.822 orang.

"Angka pengulangan (kejahatan, Red) ini sebenarnya masih sangat rendah, bahkan jauh di bawah rate residivisme sebelum Covid-19," ujar Yasonna.

Politisi PDI Perjuangan itu tak menginginkan lagi adanya narapidan yang menjalani program asimilasi dan integrasi mengulangi perbuatannya. "Bila ada berita di media terkait pengulangan tindak pidana, saya minta setiap kanwil bertindak aktif memastikan kebenarannya di kepolisian. Hal ini harus dilakukan agar masyarakat tidak jadi ketakutan akibat berita miring yang tidak benar," tegas Yasonna.

Yasonna juga meminta jajaran Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham untuk meningkatkan koordinasi dengan pihak kepolisian. Hal ini terkait kebijakan asimilasi dan integrasi warga binaan di tengah pandemi Covid-19.

"Saya harapkan seluruh Kakanwil dan Kadivpas berkoordinasi dengan para Kapolda di seluruh daerahnya, agar warga binaan pemasyarakatan yang mengulangi tindak pidana setelah mendapatkan asimilasi dan integrasi untuk segera dikembalikan ke lembaga pemasyarakatan usai menjalani BAP di kepolisian, agar yang bersangkutan langsung menjalani pidananya," kata Yasonna.

Hal ini sebagai bentuk evaluasi atas sikap masyarakat yang mengeluhkan kebijakan asimilasi dan integrasi Covid-19. Keluhan ini, kata Yasonna, muncul akibat sejumlah kasus pengulangan tindak pidana oleh warga binaan yang dibebaskan melalui kebijakan tersebut.

Terkait insiden kejahatan oleh napi asimilasi, Polres Jakarta Utara belum lama ini menindak tegas AR (42) yang notabene merupakan napi yang mendapat cuti bersyarat atau hak asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM. AR terpaksa ditembak mati anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara pada Sabtu (18/4) malam.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menyampaikan, AR berstatus residivis yang belum lama ini bebas setelah mendapatkan program asimilasi narapidana di tengah pandemi Covid-19.

"Pelaku ini merupakan residivis dan dia baru keluar dari Lapas yang ada di Bandung yang sebelumnya (dipenjara, Red) di Salemba. Dia mengikuti program asimilasi," kata Budhi.

Budhi menyampaikan, anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara terpaksa menembak AR karena mencoba melawan saat dilakukan penangkapan. AR bersama rekannya JN mencoba melakukan penodongan kepada seorang penumpang yang berada di angkot M15 ke arah Tanjung Priok.

AR sempat mengacungkan celurit yang ia bawa dan melukai salah seorang anggota polisi. Tak mau ambil risiko, polisi pun menembak AR hingga tewas di tempat. "Saat pelaku yang ditembak mati digeledah dompetnya, ditemukan surat cuti bersyarat/asimilasi tertanggal 21 Februari 2020," pungkas Budhi.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Dosen Unilak Bekali Siswa SMKN 1 Kandis Jurus Branding Digital dan Hitung Harga Jual

Dosen Unilak membekali siswa SMKN 1 Kandis dengan kemampuan digital branding dan menghitung HPP untuk…

20 jam ago

Air Sungai Singingi Kembali Keruh, PETI Diduga Jadi Penyebab

Air Sungai Singingi kembali keruh setelah PETI diduga beraksi. Warga meminta aparat meningkatkan razia demi…

20 jam ago

Tempuh 192 Km Selama 22 Jam, Goweser Paliko Siap Meriahkan Gowes Merdeka 2026

Tempuh 192 km selama 22 jam, tiga Goweser Paliko dari Payakumbuh dan Limapuluh Kota hadir…

20 jam ago

Gowes Merdeka 2026 Dimulai, 1.500 Peserta Taklukkan Rute 17 Km di Pekanbaru

Sebanyak 1.500 peserta meramaikan Gowes Merdeka 2026 di Pekanbaru dengan menempuh rute 17 kilometer hingga…

20 jam ago

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

3 hari ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

3 hari ago