terjaring-psbb-22-orang-mendapat-surat-teguran-di-tenayan-raya
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Pekanbaru masih berlanjut. Empat hari sudah giat tersebut berjalan. Tak hanya di lima cek point yang ada di batas kota, kepolisian yang termasuk salah satu bagian dari gugus tugas pun melakukan patroli.
Pada Senin (20/4/2020) malam, Polsek Tenayan Raya beserta polsek jajaran melakukan patroli PSBB di Jalan Imam Munandar-Jalan Bukit Barisan. Hasil di lapangan masih adanya masyarakat yang tidak mematuhi protokol dengan tidak memakai masker dan jaga jarak.
"Sebanyak 22 teguran kami layangkan ke masyarakat yang melanggar. 11 di antaranya tidak menggunakan masker, 9 unit sepeda motor tidak menjaga jarak, dan dua unit mobil pun tidak menjaga jarak dan tidak menggunakan masker," ucap Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi.
Kepada Riaupos.co Hanafi pun mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sejak pukul 20.45 WIB hingga pukul 22.30 WIB. Katanya, selain menegur warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan, pihaknya pun melakukan imbauan kepada pemilik usaha yang masih beroperasi di atas pukul 20.00 WIB.
"Kami ingin kegiatan yang dilaksanakan dipatuhi oleh warga dan masyarakat. Tujuannya agar sama-sama terhindar dari Covid-19," harapnya.
Dalam pada itu, dia mengimbau masyarakat menerapkan hidup sehat dan bersih terus dilakukan oleh setiap individu. "Artinya harus ada kesadaran masing-masing orang," ujarnya lagi.
Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun
Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…
Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…
Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…
Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…
Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…
Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…