Categories: Nasional

Permasalahan Listrik Desa di Rohul Teratasi

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) bersama PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pekanbaru, memperpanjang perjanjian kerjasama tentang pemungutan dan penyetoran pajak penerangan jalan (PPJ) di Kabupaten Rohul, Jumat (18/3).

Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Rohul itu, dilakukan secara bersama antara Bupati Rohul H Sukiman dengan Manager PT PLN UP3 Pekanbaru Wira Bhakti Dharma. Turut disaksikan Pj Sekda Rohul Muhammad Zaki SSTP MSi, Kadis Kominfo Rohul H Sofwan SSos, Kepala Bappeda Rohul Drs Yusmar MSi, Manajer Bagian Niaga dan Pemasaran UP3 Pekanbaru Syahri Mara Bagyo.

Supervisor Adm Niaga dan Customer Experience UP3 Pekanbaru Ade Pratama Syaputra, Manager PLN Rayon Pasirpengaraian dan Sejumlah Kepala OPD Rohul. Kesepakatan perjanjian kerjasama ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan listrik melalui pemungutan dan pengelolaan PPJ di wilayah Rohul.

Sehubungan dengan disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah terkait Perubahan Tarif PPJ di Rohul.

Bupati Rohul H Sukiman mengatakan penandatanganan MoU antara Pemkab Rohul dengan PT PLN UP3 Pekanbaru tentang Pemungutan dan Penyetoran PPJ di Kabupaten Rohul, merupakan perpanjangan kerjasama yang dilakukan 3 (tiga) tahun sekali. Karena perjanjian MoU tentang PPJ telah berakhir 31 Desember 2021 lalu. Orang nomor satu Rohul itu, memberikan apresiasi atas kontribusi yang disumbangkan PT PLN selaku pihak yang memungut PPJ yang disetorkan ke kas Daerah Rohul.

Menurutnya, kerjasama akan ketersediaan dan keperluan listrik di Kabupaten Rohul selama ini terjalin dengan baik dengan pihak PLN.

"Kita berharap pelayanan listrik untuk masyarakat di seluruh desa dan Kelurahan di Kabupaten Rohul tersalurkan 100 persen oleh pihak PLN. Karena saat ini, listrik merupakan keperluan vital masyarakat selain sandang dan pangan," ujarnya.

Sementara itu, Manager UP3 Pekanbaru Wira Bhakti Dharma menjelaskan untuk saat ini pelanggan PLN di Rohul lebih kurang sekitar  89 ribu."Kami apresiasi di  Kabupaten Rohul tidak ada penunggakan membayar listrik. Saya mengucapkan terima kasih kepada Bupati atas terlaksananya MoU ini," tambahnya.

Ditegaskannya, PLN siap mendukung pelaksanaan Perda Nomor 1 tahun 2021. Dengan berusaha maksimal melayani  masyarakat sampai ke pelosok desa di Rohul dalam mendapatkan penerangan listrik. (esi)

Laporan ENGKI PRIMA PUTRA, Pasirpangaraian

 

Edwir Sulaiman

Share
Published by
Edwir Sulaiman

Recent Posts

19 Pesepeda Rumbai Gowes Club Siap Taklukkan Riau Pos Gowes Merdeka 2026

Rumbai Gowes Club membawa 19 peserta dalam Riau Pos Gowes Merdeka 2026 pada 30 Agustus.…

28 menit ago

IPDN Buka Seleksi Calon Praja 2026, Anak Meranti Diminta Siapkan Dokumen dari Sekarang

SPCP IPDN 2026 dibuka 18-30 Agustus. Putra-putri Meranti bisa mendaftar dengan memenuhi syarat usia, pendidikan,…

50 menit ago

10.987 Napi di Riau Dapat Remisi Kemerdekaan, 185 Langsung Bebas

Sebanyak 10.987 napi di Riau mendapat remisi Kemerdekaan. Dari jumlah itu, 185 napi menerima Remisi…

1 jam ago

DPR RI Minta Agrinas Selektif Pilih Mitra, Jangan Sampai Konflik Perkebunan Terulang

DPR RI meminta Agrinas selektif memilih mitra KSO agar konflik perkebunan tak berulang dan masyarakat…

1 jam ago

Tim Pengabdian Universitas Riau Gelar Pelatihan Digital, Pengikut Instagram Sanggar Teater Anak Pekanbaru Melonjak 262,9 Persen

Sanggar Keletah Budak Pekanbaru memperkuat promosi digital. Pengikut Instagram naik 262,9 persen dan konten ditonton…

2 jam ago

Tak Berizin dan Membahayakan, Kabel FO Semrawut di Pekanbaru Segera Ditertibkan

Pemko Pekanbaru segera menertibkan kabel fiber optik semrawut, terutama yang tak berizin dan menjuntai karena…

2 jam ago